• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Sanksi Tegas Pelanggar PSBB Dinilai Kurang Tepat

by Redaktur Radar Jatim
13 Mei 2020
in Hukum dan Kriminal
0
Sanksi Tegas Pelanggar PSBB Dinilai Kurang Tepat
12
VIEWS
Prayitno, SH MH.

Sidoarjo (radarjatim.id) Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Sidoarjo mendapatkan sorotan dari Prayitno, SH MH, salah satu praktisi hukum di Sidoarjo, Rabu (13/5/2020).

Salah satu yang disoroti oleh pria yang berprofesi sebagai pengacara itu terkait kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo yang akan memberikan sanksi kepada warga yang kedapatan melanggar aturan PSBB di Sidoarjo.

Ia menilai bahwa warga yang melanggar PSBB langsung dikenai sanksi dianggap sebagai tindakan yang kurang tepat, karena sosialisasi dari Pemkab Sidoarjo terkait PSBB tidak maksimal sehingga banyak warga yang tidak mengerti.

“Mending ditegur dulu, diberi surat peringatan tertulis, dicatat identitasnya dan difoto. Kalau kemudian yang bersangkutan melanggar lagi, barulah diberi sanksi yang lebih berat,” katanya.

Menurut Prayitno bahwa saat ini banyak warga Sidoarjo yang terdampak langsung akibat dari pemberlakuan PSBB, terutama dari segi ekonomi.

“Saya tidak yakin semua orang yang tertangkap itu murni karena sengaja melanggar. Bisa jadi mereka terpaksa melanggar karena terdorong kebutuhan hidup yang harus dipenuhi,” terangnya.

Masih menurut Prayitno bahwa kasus-kasus semacam itu harus ada penanganan khusus, terkecuali bagi orang-orang yang bandel memang harus ditindak tegas agar ada efek jera.

Dijelaskan olehnya bahwa terkait sanksi bagi pelanggar PSBB seharusnya dituangkan secara jelas dan gamblang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Sidoarjo.

“Akan lebih afdol jika pengenaan sanksi, baik berupa jenis, lamanya maupun pihak-pihak yang berwenang menjatuhkan sanksi atas pelanggaran itu dituangkan secara jelas dalam Perbup (Sidoarjo,red),” jelasnya.

Karena tanpa keberadaan aturan tertulis itu semuanya akan menjadi rancu dan rentan menimbulkan kesewenang-wenangan dalam prakteknya dilapangan.

Untuk itu, ia meminta Pemkab Sidoarjo dan aparat penegak hukun harus ekstra hati-hati dalam pelaksanaan sanksi atau hukuman sebab keadaan warga saat ini macam-macam.

Dimana ada yang masih mendapatkan penghasilan penuh, penghasilannya berkurang atau bahkan beberapa ada yang tidak berpenghasilan sama sekali karena wabah Covid-19 ini.

“Ibaratnya mereka adalah orang tua. Apakah pantas memberikan hukuman pada anaknya yang sedang sakit,” pungkasnya. (mams)

Related Posts

Bawaslu Ketemu Komisi A DPRD Sidoarjo, Bahas Pendidikan Demokrasi Berkelanjutan Hingga Pilkades Serentak

Bawaslu Ketemu Komisi A DPRD Sidoarjo, Bahas Pendidikan Demokrasi Berkelanjutan Hingga Pilkades Serentak

by Radar Jatim
3 Desember 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) – Badan Pengawas...

Dirut KAI Bobby Rasyidin: Dua Tim Inspeksi Kesiapan Angkutan Nataru 2025/2026

Dirut KAI Bobby Rasyidin: Dua Tim Inspeksi Kesiapan Angkutan Nataru 2025/2026

by Radar Jatim
3 Desember 2025
0

Direktur Utama PT Kereta Api...

Pegadaian Kanwil XII Surabaya Perkuat Pembiayaan Porsi Haji dan Wisata Religi

Pegadaian Kanwil XII Surabaya Perkuat Pembiayaan Porsi Haji dan Wisata Religi

by Radar Jatim
3 Desember 2025
0

Pegadaian Kanwil XII Surabaya menggelar...

Load More
Next Post

HIPAKAD Inginkan Polemik RSUD Sibar Disudahi

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In