
Sidoarjo (radarjatim.id) Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Sidoarjo mendapatkan sorotan dari Prayitno, SH MH, salah satu praktisi hukum di Sidoarjo, Rabu (13/5/2020).
Salah satu yang disoroti oleh pria yang berprofesi sebagai pengacara itu terkait kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo yang akan memberikan sanksi kepada warga yang kedapatan melanggar aturan PSBB di Sidoarjo.
Ia menilai bahwa warga yang melanggar PSBB langsung dikenai sanksi dianggap sebagai tindakan yang kurang tepat, karena sosialisasi dari Pemkab Sidoarjo terkait PSBB tidak maksimal sehingga banyak warga yang tidak mengerti.
“Mending ditegur dulu, diberi surat peringatan tertulis, dicatat identitasnya dan difoto. Kalau kemudian yang bersangkutan melanggar lagi, barulah diberi sanksi yang lebih berat,” katanya.
Menurut Prayitno bahwa saat ini banyak warga Sidoarjo yang terdampak langsung akibat dari pemberlakuan PSBB, terutama dari segi ekonomi.
“Saya tidak yakin semua orang yang tertangkap itu murni karena sengaja melanggar. Bisa jadi mereka terpaksa melanggar karena terdorong kebutuhan hidup yang harus dipenuhi,” terangnya.
Masih menurut Prayitno bahwa kasus-kasus semacam itu harus ada penanganan khusus, terkecuali bagi orang-orang yang bandel memang harus ditindak tegas agar ada efek jera.
Dijelaskan olehnya bahwa terkait sanksi bagi pelanggar PSBB seharusnya dituangkan secara jelas dan gamblang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Sidoarjo.
“Akan lebih afdol jika pengenaan sanksi, baik berupa jenis, lamanya maupun pihak-pihak yang berwenang menjatuhkan sanksi atas pelanggaran itu dituangkan secara jelas dalam Perbup (Sidoarjo,red),” jelasnya.
Karena tanpa keberadaan aturan tertulis itu semuanya akan menjadi rancu dan rentan menimbulkan kesewenang-wenangan dalam prakteknya dilapangan.
Untuk itu, ia meminta Pemkab Sidoarjo dan aparat penegak hukun harus ekstra hati-hati dalam pelaksanaan sanksi atau hukuman sebab keadaan warga saat ini macam-macam.
Dimana ada yang masih mendapatkan penghasilan penuh, penghasilannya berkurang atau bahkan beberapa ada yang tidak berpenghasilan sama sekali karena wabah Covid-19 ini.
“Ibaratnya mereka adalah orang tua. Apakah pantas memberikan hukuman pada anaknya yang sedang sakit,” pungkasnya. (mams)






