SIDOARJO ((Radar Jatim.id) Proses belajar mengajar di wilayah Kabupaten Sidoarjo sudah banyak yang melakukan PTM 100 persen, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Agar tidak terjadi hal- hal yang tidak diinginkan, Dikbud Sidoarjo telah menurun seluruh tim untuk melakukan pengawasan secara ketat.
Kondisi tersebut dimulai dengan rapat bersama pada akhir Desember 2021 yang melibatkan seluruh pemangku pendidikan untuk tingkat SD dan SMP untuk mengambil keputusan kesepakatan, diantaranya dari Kemenag, K3S, MKKS, Penilik, Pengawas, KA UPT. “Oleh karena itu, kami sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan Sidoarjo, dan berdasarkan data yang ada, untuk wilayah Sidoarjo guru-gurunya yang sudah divaksin lebih dari 80 persen,” jelas Kepala Dikbud Sidoarjo Dr Tirto Adi MPd, pada Senin (3/1/2022) siang.
Tirto Adi juga menuturkan, sesuai dengan SKB Empat Menteri tentang Proses pembelajaran di masa Pandemi Covid 19, apabila wilayahnya terdapat PPKM Level 1-2 dan para guru-gurunya sudah divaksin lebih dari 80 persen, maka diperbolehkan melakukan PTM 100 persen. Sebelumnya, kami juga sudah berkirim surat ke Tim Satgas Covid 19 untuk merekomendasi terkait SKB Empat Menteri. “Jadi sudah kami terbitkan SE pada 31 Desember 2021, yang mengacu pada SKB Empat Menteri tersebut. Dengan beberapa catatan, diantaranya guru di sekolah tersebut yang sudah tervaksin lebih dari 80 persen, sekolahnya boleh melakukan PTM 100 persen. Hanya saja jam pelajarannya hanya 6 jam. Untuk SMP 40 menit per jam dan untuk SD 35 menit per jam,” tegasnya.
Lanjutnya, makanya mulai hari ini (3/1/2022) kami telah menurunkan seluruh kekuatan, seluruh tim untuk melakukan pengawasan termasuk juga pejabat struktural juga diturunkan secara penuh untuk memantau dan mengevaluasi jalannya PTM 100 persen sesuai ketentuan. “Bahkan saya sendiri juga akan turun langsung untuk memantaunya. Insya Allah mulai tanggal 4 Januari 2022 saya akan turun ke sekolah-sekolah,” pungkas Tirto Adi.(aim)







