• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Kamis, 22 Januari 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Ada Konspirasi Dibalik Berubahnya TKD Damarsi Menjadi Rumah Kost Milik PT. JTG?

by Radar Jatim
22 Januari 2026
in Hukum dan Kriminal
0
TKD Dijadikan Rumah Kost, Warga Damarsi Ancam Lapor Kejaksaan

Rumah kost milik PT. Jaya Tera Group yang berdiri diatas Tanah Kas Desa Damarsi, Kecamatan Buduran.

10
VIEWS

SIDOARJO (RadarJatim.id) – Dugaan tindak pidana korupsi tata kelola aset Desa Damarsi, Kecamatan Buduran yang berupa Tanah Kas Desa (TKD) seluas 3.500 meter persegi sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo.

Diatas TKD Damarsi itu sudah berdiri puluhan unit rumah kost milik dari developer atau pengembang PT. Jaya Tera Group (JTG) yang juga menimbulkan permasalahan hukum.

Pada Agustus 2025 yang lalu, Wakil Walikota (Wawali) Surabaya H. Armuji dan dan Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo Hj. Mimik Idayana melalukan sidak ke lokasi setelah menerima keluhan masyarakat terkait dugaan penipuan dalam bisnis properti.

H. Musholin yang pernah menjabat Kepala Desa (Kades) Damarsi periode 2012-2018 menyampaikan bahwa sewaktu dirinya masih menjabat sebagai Kades Damarsi atau tepatnya pada tahun 2017, PT. JTG pernah mengajukan permohonan tukar guling aset TKD Damarsi.

Pengajuan tukar guling TKD dari PT. JTG itu, sudah pernah dimusyawarahkan dan di sosialisasikan ke masyarakat oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Damarsi. Hingga akhir masa jabatannya selesai, tulkar guling itu tidak pernah terjadi dikarenakan PT. JTG belum bisa memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Sewaktu saya masih menjabat pada tahun 2017, PT. Jaya Terra Group pernah mengajukan permohonan tukar guling TKD. Sudah kami musyawarahkan dan sosialisasikan kepada masyarakat. Akan tetapi sampai akhir masa jabatan saya, PT. Jaya Terra Group tidak dapat memenuhi persyaratan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, baik terkait lahan pengganti maupun persyaratan perizinan yang lain,” kata H. Musholin kepada awak media, Rabu (21/1/2026).

Farid Efendi keterangan dari Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Damarsi periode 2018-2023 bahwa pada tahun 2019, pihaknya pernah mendengar adanya rencana tukar guling TKD dengan sawah milik warga setempat.

Akan tetapi sawah milik warga setempat belum juga dibeli oleh PT. JTG, namun pada tahun 2023 ada pengurukan lahan TKD Damarsi yang dilakukan oleh PT. JTG.

“Pada tahun 2023 ada pengurukan lahan TKD Damarsi. Sekitar November 2023, saya pernah di undang rapat di Kantor Desa Damarsi untuk menyikapi adanya aktifitas pembangunan rumah kost diatas TKD tersebut,” ujarnya.

Berdasarkan fakta empirik yang terjadi dilapangan, Kades Damarsi Miftahul Anwarudin yang menjabat mulai dari 2018 hingga 2026 sekarang, harusnya menjadi pihak peling bertanggung jawab terhadap TKD yang kini menjadi rumah kost milik PT. JTG.

Wacana tukar guling TKD Damarsi pertama kali muncul pada awal tahun 2017, dimana Kades saat itu dijabat oleh H. Musholin. Lokasi obyek lahan untuk tukar guling rencananya berada di blok Gemblangan, namun sampai akhir masa jabatan H. Musholin berakhit atau tepatnya pada Oktober 2017, rencana tukar guling TKD tersebut tidak pernah terealisasi. Sampai jabatan Kades Damarsi diisi oleh Penjabat (Pj) Kades dari Kecamatan Buduran, kondisi eksisting TKD masih berupa sawah dan masih dikuasai oleh Pemdes Damarsi.

Pernah ada perjanjian ikatan jual beli antara ahli waris Alipikri yang bertindak sebagai penjual dengan Hendri Wahyu yang bertindak sebagai pembeli mewakili PT. JTG. Tanah sawah dari ahli waris Alipikri yang dibeli PT. JTG adalah milik H. Achmad Ayugan. Lahan sawah tersebut direncanakan untuk obyek tukar guling TKD Damarsi yang dibuktikan dengan pernah dipasang plakat bertuliskan TKD Damarsi diatas lahan yang telah menjadi objek perjanjian ikatan jual beli tersebut. Dalam dokumen perjanjian ikatan jual beli tanah tersebut, salah satu saksinya adalah Miftahul Anwarudin yang juga menjabat sebagai Kades Damarsi.

Pada awal tahun 2023 ada aktivitas pengurukan TKD Damarsi yang luasnya sekitar 3.500 meter persegi di blok Lor Omah oleh PT. JTG, padahal proses tukar guling TKD belum selesai.

Kemudian pada tanggal 28 November 2023 ada Musyawarah Desa (Musdes) Damarsi, dimana dalam notulen rapat tersebut Kades Damarsi menyampaikan bahwa TKD yang berupa tanah sawah di blok Lor Omah yang posisinya terhimpit oleh pengembangan perumahan Sun Village sejak tahun 2017.

Dalam berita acara Musdes Damarsi telah disepakati bersama bahwa TKD tersebut akan di tukar guling ke lahan di blok yang sama atau tepatnya di lahan sawah milik H. Ayogan oleh PT. JTG.

Namun PT. JTG yang saat ini berganti nama menjadi PT. Sampurna Indo Raya (SIR) tidak dapat menyelesaikan lahan pengganti TKD tersebut, meskipun diatas TKD Damarsi sudah berdiri rumah kost yang dibangun oleh PT. JTG secara sepihak.

Dan pada 19 Juni 2024, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kembali menggelar Musdes yang memutuskan agar Pemdes Damarsi egera menutup kantor pemasaran PT. SIR. Karena jika tidak ditutup, sama halnya membiarkan mereka untuk terus menerus melakukan penipuan.

Penutupan kantor pemasaran PT. SIR benar-benar terjadi dengan dipasangnya banner bertuliskan ‘Stop Membangun Diatas TKD Damarsi’ yang foto-fotonya diunggah di media sosial (medsos) Tik Tok dengan caption ‘Ini Penipuan!!! Dibangun Diatas TKD Damarsi’ yang berujung somasi dari PT. SIR.

Pada Agustus 2025, Wawali Surabaya H. Armuji dan Wabup Sidoarjo Hj. Mimik Idayana melakukan sidak ke kantor pemasaran PT. SIR setelah menerima aduan masyarakat yang menjadi korban penipuan pembelian rumah kost. Saat itu kantor pemasaran PT. SIR masih ada aktifitas.

Dalam pada kesempatan itu Kades Damarsi Miftahul Anwarudin menyampaikan bahwa lahan yang dibangun rumah kost adalah TKD Damarsi, dan mengaku sudah melaporkannya ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).

Miftahul Anwarudin juga menyampaikan bahwa yang beraktivitas melakukan penjualan rumah kost diatas TKD adalah PT. SIR yang tidak ada hubungan hukum dengan Pemdes Damarsi. Apabila para pihak ini ada perjanjian dengan PT. JTG, maka PT. JTG sudah dinyatakan pailit.

Dari beberapa fakta tersebut, pemanfaatan TKD oleh pihak ketiga dimulai saat terjadi aktivitas pengurukan yaitu pada tahun 2023. Meskipun Pemdes Damarsi pernah melakukan pengrhentian pembangunan diatas TKD pada pertengahan tahun 2024.

Namun faktanya pihak developer masih melakukan aktivitas pemasaran sampai adanya sidak dari Wawali Surabaya Armuji dan Wabup Sidoarjo Mimik Idayana pada Agustus 2025.

Dalam kurun waktu kurang lebih 2,5 tahun, Kades Damarsi selaku penguasa pengelolaan aset desa yang mempunyai kewajiban untuk melindungi dan mengamankan aset desa, tidak melakukan langkah kongkret dalam upaya pengamanan TKD. Seperti melakukan pelaporan kepada pihak berwajib atas penyerobotan lahan milik desa oleh pihak lain.

Meskipun pada saat sidak Wawali Surabaya dan Wabup Sidoarjo pada Agustus 2025, dirinya mengaku sudah melapor ke Polda Jatim, namun sampai saat ini kondisi eksisting TKD Damarsi masih seperti semula atau belum ada tanda-tanda adanya proses penyelidikan maupun penyidikan dari Aparat Penegak Hukum (APH). (mams)

Related Posts

Ketika Rumah Disulap Jadi Ruang Pameran, juga Sarpras Home Schooling

Ketika Rumah Disulap Jadi Ruang Pameran, juga Sarpras Home Schooling

by Radar Jatim
22 Januari 2026
0

Catatan Pameran Seni Rupa Tunggal...

Bareskrim Polri Naikkan Status Penyidikan Dugaan Investasi Bodong Oleh Bupati Sidoarjo dan Anaknya

Bareskrim Polri Naikkan Status Penyidikan Dugaan Investasi Bodong Oleh Bupati Sidoarjo dan Anaknya

by Radar Jatim
22 Januari 2026
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) – Badan Reserse...

Diduga ODGJ, Pria di Kediri Aniaya Ibu Kandung hingga Dirawat di RS

Diduga ODGJ, Pria di Kediri Aniaya Ibu Kandung hingga Dirawat di RS

by Radar Jatim
21 Januari 2026
0

KEDIRI (RadarJatim.id) -- Seorang pria...

Load More
Next Post
Bareskrim Polri Naikkan Status Penyidikan Dugaan Investasi Bodong Oleh Bupati Sidoarjo dan Anaknya

Bareskrim Polri Naikkan Status Penyidikan Dugaan Investasi Bodong Oleh Bupati Sidoarjo dan Anaknya

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus yang Tak Lagi Dihuni Intelek: Mengapa Dosen Mencari Eksistensi Diri di Luar Kampus?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In