SIDOARJO (RadarJatim.id) – Setelah setahun lebih, warga Desa Sidokepung-Kecamatan Buduran bisa sedikit tersenyum lega. Sebab, ES mantan Kepala Desa (Kades) Sidokepung pekan lalu telah diperiksa oleh penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo.
Hal itu terungkap setelah Ajun Komisaris Polisi (AKBP) purnawirawan Hj. Elly Wahyuningtiyas, SH, M.Psi mendatangi Markas Polresta Sidoarjo untuk menanyakan perkembangan proses penyelidikan dan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Sidokepung tahun 2023.
Tidak hanya itu saja, Hj. Elly Wahyuningtiyas bersama 94 warga lainya melaporkan ES ke Polresta Sidoarjo atas dugaan penggelapan dokumen dalam jabatan pada tanggal 05 Januari 2024 lalu.
Namun hingga setahun lebih, ES yang kini menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo periode 2024-2029 itu, belum pernah diperiksa oleh penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Sidoarjo sebagai terlapor.
“Kedatangan saya ke Mapolresta Sidoarjo hari ini, untuk menanyakan perkembangan proses penyelidikan dan penyidikan atas laporan saya pada 05 Januari 2024 silam,” kata Elly Wahyuningtiyas sambil bergegas masuk gedung Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Setelah kurang lebih 30 menit berada di dalam ruangan, Elly Wahyuningtiyas sudah keluar dari ruangan yang berpintu kaca tersebut. Ia menyampaikan bahwa dirinya diterima oleh Inspektur Polisi Dua (Ipda) Erwin yang merupakan salah satu penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Berdasarkan keterangan yang diterima Elly Wahyuningtiyas dari Ipda Erwin bahwa ES sudah diperiksa dan dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Sidoarjo pada pekan kemarin.

Tidak hanya itu saja, pada hari ini (Rabu, 16/04/2025) SH yang merupakan Sekretaris Desa (Sekdes) Sidokepung sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Sidoarjo.
“Tadi, saya di terima dengan baik oleh Ipda Erwin yang juga penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Sidoarjo. Beliau menceritakan bahwa ES sudah diperiksa atau sudah di BAP pekan kemarin. Dan, tadi Sekdes Sidokepung sedang menjalani pemeriksaan,” terangnya.
“Terkait SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan, red) berikutnya, Ipda Erwin menyampaikan akan diberikan minggu depan,” tambah Elly Wahyuningtiyas.
Melihat perkembangan kasus yang dilaporkannya itu, purnawirawan polisi perwira menengah tersebut merasa yakin bahwa proses hukum yang menjerat mantan Kades Sidokepung ini, akan terus berjalan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di negeri ini.
Apalagi, Kepala Bagian Pengawasan Penyelidikan dan Penyidikan (Kabagwassidik) serta Kepala Bagian Pembinaan dan Operasional (Kabagbinopsnal) Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) ikut memantau proses penanganan dugaan korupsi yang dilaporkannya.
“Saya yakin proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini akan berjalan, karena Kabagwassidik serta Kabagbinopsnal Ditrskrimsus Polda Jatim terus memantau dan mengawasi perkembangan penanganan kasus ini,” pungkasnya. (mams)







