SURABAYA (Radarjatim.id) – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji atau Cak Ji melakukan sidak ke rumah warga yang halamannya ditembok akibat perseteruan antar tetangga di Jl Nginden, Kecamatan Sukolilo, Surabaya. Selasa (3/1/2023).
Adapun kronologinya, perseteruan ini bermula dari pemilik tanah yang telah menjual tanahnya hingga menjadi beberapa bagian. Satu rumah menghadap ke barat, satu rumah lagi menghadap ke Timur, dan satu rumah tepat ditengah menghadap ke utara.

Hingga berjalannya waktu, statusnya kepemilikan tanah tersebut memasuki generasi ke-Empat. Disinilah permasalahya pun dimulai, salah satu warga yang rumahnya berada ditengah-tengah menutup akses yang tepat di kiri dan kanan halamannya.
“Kalau menurut batasan tanah ini, ini kan tanah milik Dasmiran sesuai ukuran tanah, tetapi orang beli tanah itu kan dikasih akses jalan,” jelas Cak Ji.
Akibatnya, tetangganya pun protes karena dianggap menutup akses jalan menuju ke rumahnya sendiri.
“Sebenarnya gak masalah, status tanah udah jual beli, dan sesuai surat petunjuk pihak keluarahan,” bantah Bu Yastim pemilik rumah di bagian tengah.
Pada akhirnya, Cak Ji berhasil menengahi permasalahan tersebut, mediasi dilakukan dengan mempertemukan ketiga pemilik rumah sekaligus penjual tanah.
Penjual tanah, Pak Rahman merelakan satu meter tanahnya untuk dijadikan akses jalan keluar masuk. Bukan hanya itu, pemilik rumah di bagian tengah juga hendak membuka setengah meter dari tembok yang ia bangun.
“Memang perjanjian tertulis tidak ada, tadi sudah kita clear kan yang sebelah timur punya Ibu Sifa, sebelah barat Pak Rahman yang ngasih jalan akses 1 meter sedangkan Pak Dasmiran setengah meter,” Ujar Cak Ji.
Selanjutnya, Cak Ji meminta kepada seluruh warganya untuk terus memiliki rasa toleransi dan rasa kemanusiaan
“Kepentingan sosial lebih diutamakan untuk seluruh warga disini. Banyak sekali kejadian seperti ini tapi kan kita cari jalan keluarnya,” pungkasnya. (RUL/RJ1/RED)






