Sidoarjo (radarjatim.id) Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo membubarkan belasan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Sidoarjo (Somasi) saat menggelar aksi didepan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidoarjo, Rabu (8/4/2020).
Para aktivis mahasiswa yang akan melakukan aksi kepedulian atas wabah virus Corona atau Covid-19 itu, langsung dibubarkan petugas Polresta Sidoarjo yang sudah berjaga di depan gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo.
Sempat terjadi adu mulut dan aksi saling dorong antara mahasiswa dengan polisi, hingga semua mahasiswa yang melakukan aksi diangkut menggunakan truk ke Polresta Sidoarjo.
Kompol Mujito, Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Sidoarjo mengatakan bahwa massa dibubarkan karena tidak mengantongi izin dan tidak ada pemberitahuan ke pihak-pihak terkait.
“Kami terpaksa membubarkan aksi ini. Sudah kami berikan peringatan dan waktu untuk segera membubarkan diri, tapi malah diabaikan,” katanya.
Diungkapkan oleh Kompol Mujito bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten Sidoarjo, ternyata pihak dewan juga tidak menerima izin atau pemberitahuan demo dengan aksi penyemprotan disinfektan tersebut.
Ia juga mengungkapkan bahwa bersamaan dengan wabah Covid-19, seharusnya para aktivis ikut prihatin dengan kondisi saat ini dengan menjalankan Maklumat Kapolri, dimana segala kegiatan yang mengundang orang banyak harus dibubarkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Masih banyak kegiatan positif yang bisa dilakukan, misalnya ikut menjadi relawan di gugus tugas Covid-19. Sekarang malah menjalankan aksi tanpa izin,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo H. Usman menuturkan bahwa tidak ada ijin sama sekali terkait para peserta aksi unjuk rasa didepan gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo tersebut.
Ia juga menuturkan bahwa pihaknya tak pernah meminta polisi untuk membubarkan massa, akan tetapi menyerahkan semua kebijakan ke petugas Polresta Sidoarjo yang mengamankan aksi itu.
“Tidak ada ijin sama sekali, baik melalui surat, telpon ataupun pesan WA. Tidak ada sama sekali,” tuturnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu menjelaskan bahwa semenjak dirinya menjadi Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, dirinya tidak pernah mempersulit siapapun untuk bertemu dan tidak pernah menanyakan keperluannya saat ingin bertemu dengan dirinya.
“Cuman ada perwakilan PMII yang akan ketemu saya. Soal pembubaran demo mahasiswa itu wewenang pihak aparat keamanan. Saya tidak memerintahkan untuk dibubarkan. Saya hanya menyampaikan ke polisi untuk menindak siapapun yang melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan aturan,” jelasnya. (mams)





