TANGERANG (radarjatim.id) – Aparat kepolisian bergerak cepat untuk mengungkap dan menangkap pelaku vandalisme terhadap musala Darussalam di RT05/08 Perumahan Villa Tangerang, Banten. Hasilnya, tidak lebih dari tiga jam, seorang pemuda berinisial S (18) ditangkap di rumahnya yang berjarak sekitar 50 meter dari musala tersebut.
“Pelaku atas inisial S, 18 tahun, diamankan di rumahnya yang hanya berjarak 50 meter dari musala,” ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Ade Ari Syam Indradi, seperti dikutip RRI, Selasa (29/9/2020).
Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolresta Tangerang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku S juga telah mengakui perbuatannya. Pencoretan musala dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB dan polisi berhasil menangkapnya pukul 19.00 WIB di rumahnya, tanpa perlawanan.
Malam itu juga musala kembali dibersihkan oleh petugas dan pengurus, dibantu warga, agar bisa kembali digunakan untuk salat berjamaah. Sdementara masih mendalami motif aksi vandalisme itu, sekaligus memeriksa kondisi psikis pelakunya.
Aksi pencoretan ini terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @ndorobeii. Dalam tayangan video nampak tembok musala dicoret-coret dengan berbagai tulisan. Tulisan itu dibuat mengguna pilox atau cat semprot warna hitam. Alquran juga terlihat sobek tergeletak di lantai.
Tayangan video yang berisi musala dengan dinding penuh coretan kata-kata kebencian viral di sejumlah grup Whatsapp. Video Berdurasi dua menit itu menunjukkan isi musala dengan coretan cat hitam di dinding dan lantainya. Terdapat pula Al Quran yang dicoret dan disobek, berada di mimbar musala dan lantai.
Sejumlah sajadah di lantai juga dirusak. Dalam pesan yang terkirim bersama video tersebut, diketahui jika tempat ibadah itu bernama Musala Darussalam RT 5/8 Perum Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Dalam pesan tersebut diketahui jika kejadian itu terungkap pada Selasa, 29 September 2020, pukul 15.30 WIB. Seorang saksi bernama Rifki Hermawan disebutkan memasuki musala Darussalam untuk melaksanakan azan Ashar. Namun setibanya di dalam musala, Rifki melihat coretan di sejumlah dinding musala. Sajadah digunting, Al Quran dicoret.
Melihat itu, Rifki segera melapor ke Samsu Firman dan Suhadi, warga setempat. Mereka pun segera menuju musala dan menyegel pintu masuk dengan tujuan mengamankan barang bukti.
Pada pukul 16.30 WIB, Kapolsek Kecamatan Pasar Kemis tiba di lokasi. Polisi melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti. Dan selanjutnya memerintahkan warga untuk membersihkan coretan-coretan pilok di tembok, lantai, dan kaligrafi di dinding. Polisi hinga kini mendalami proses penyelidikan dan penyidikan terhadap pelakunya. (rj2/Red)






