• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Aksi Vadalisme Musala di Tangerang, Polisi Tangkap Pemuda 18 Tahun

by Radar Jatim
30 September 2020
in Hukum dan Kriminal, Peristiwa
0
Aksi Vadalisme Musala di Tangerang, Polisi Tangkap Pemuda 18 Tahun

Aparat polisi-TNI bersama warga membersihkan musala pasca-aksi penjcoretan oleh pemuda setempat. (Foto: ist)

69
VIEWS

TANGERANG (radarjatim.id) – Aparat kepolisian bergerak cepat untuk mengungkap dan menangkap pelaku vandalisme terhadap musala Darussalam di RT05/08 Perumahan Villa Tangerang, Banten. Hasilnya, tidak lebih dari tiga jam, seorang pemuda berinisial S (18) ditangkap di rumahnya yang berjarak sekitar 50 meter dari musala tersebut.

“Pelaku atas inisial S, 18 tahun, diamankan di rumahnya yang hanya berjarak 50 meter dari musala,” ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Ade Ari Syam Indradi, seperti dikutip RRI, Selasa (29/9/2020).

Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolresta Tangerang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku S juga telah mengakui perbuatannya. Pencoretan musala dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB dan polisi berhasil menangkapnya pukul 19.00 WIB di rumahnya, tanpa perlawanan.

Malam itu juga musala kembali dibersihkan oleh petugas dan pengurus, dibantu warga, agar bisa kembali digunakan untuk salat berjamaah. Sdementara masih mendalami motif aksi vandalisme itu, sekaligus memeriksa kondisi psikis pelakunya.

Aksi pencoretan ini terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @ndorobeii. Dalam tayangan video nampak tembok musala dicoret-coret dengan berbagai tulisan. Tulisan itu dibuat mengguna pilox atau cat semprot warna hitam. Alquran juga terlihat sobek tergeletak di lantai.

Tayangan video yang berisi musala dengan dinding penuh coretan kata-kata kebencian viral di sejumlah grup Whatsapp. Video Berdurasi dua menit itu menunjukkan isi musala dengan coretan cat hitam di dinding dan lantainya. Terdapat pula Al Quran yang dicoret dan disobek, berada di mimbar musala dan lantai.

Sejumlah sajadah di lantai juga dirusak. Dalam pesan yang terkirim bersama video tersebut, diketahui jika tempat ibadah itu bernama Musala Darussalam RT 5/8 Perum Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Dalam pesan tersebut diketahui jika kejadian itu terungkap pada Selasa, 29 September 2020, pukul 15.30 WIB. Seorang saksi bernama Rifki Hermawan disebutkan memasuki musala Darussalam untuk melaksanakan azan Ashar. Namun setibanya di dalam musala, Rifki melihat coretan di sejumlah dinding musala. Sajadah digunting, Al Quran dicoret.

Melihat itu, Rifki segera melapor ke Samsu Firman dan Suhadi, warga setempat. Mereka pun segera menuju musala dan menyegel pintu masuk dengan tujuan mengamankan barang bukti. 

Pada pukul 16.30 WIB,  Kapolsek Kecamatan Pasar Kemis tiba di lokasi. Polisi melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti. Dan selanjutnya memerintahkan warga untuk membersihkan coretan-coretan pilok di tembok, lantai, dan kaligrafi di dinding. Polisi hinga kini mendalami proses penyelidikan dan penyidikan terhadap pelakunya. (rj2/Red)

Tags: bantencoretcoret musalapelaku ditangkap polisiTangerangvandalisme

Related Posts

Latihan Menembak, Protokol Kemenkumham Asah Kesigapan Pengamanan Pimpinan

Latihan Menembak, Protokol Kemenkumham Asah Kesigapan Pengamanan Pimpinan

by Radar Jatim
25 Juni 2022
0

TANGERANG SELATAN -- Siap, sigap,...

Terdampak Gempa, Lapas Rangkasbitung Pindahkan 50 Napi

Terdampak Gempa, Lapas Rangkasbitung Pindahkan 50 Napi

by Radar Jatim
15 Januari 2022
0

JAKARTA (RadarJatim.id) – Lembaga Pemasyarakatan...

Load More
Next Post
Perkembangan Terbaru Kasus Penusukan terhadap Syekh Ali Jaber, Jaksa Kembalikan Berkas Tersangka kepada Penyidik

Perkembangan Terbaru Kasus Penusukan terhadap Syekh Ali Jaber, Jaksa Kembalikan Berkas Tersangka kepada Penyidik

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In