SIDOARJO (RadarJatim.id) Aktivis lingkungan dari River Warrior, Pos Koordinasi Keselamatan Korban Lumpur Lapindo (PoskoKKLuLa) dan Brigade Evakuasi Popok (BEP) melakukan ekspedisi menyusuri Kali Porong.
Aeshnina Azilan Aqilani, Koordinator River Warrior mengatakan bahwa selama 2 hari pihaknya bersama dengan aktivis lingkungan lainnya melakukan penyisiran sungai-sungai yang berada di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Senin (05/07/2021).
“Kami menemukan 856 pohon-pohon di tepian Kali porong yang terbungkus dengan sampah plastik, seperti sachet sampho, tas kresek, popok dan food packaging atau bungkus makanan,” katanya.
Wanita yang akrab disapa Nina itu mengungkapkan bahwa selama dua hari menyusuri Kali Porong dan Kanal Mangetan, pihaknya menemukan banyaknya timbulan sampah rumah tangga dari kedua sungai tersebut.
Menurut Nina bahwa timbulan sampah di dua sungai tersebut disebabkan oleh kurangnya kesadaran masyarakat serta kurangnya perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo tentang bahayanya membuang sampah kedalam sungai.
“Tidak tersedianya tempat sampah yang memadai membuat masyarakat membuang sampahnya ke sungai,” ungkapnya.
Ia menilai bahwa temuan sampah plastik di Kali Porong dan Kanal Mangetan disebabkan oleh kelalaian Pemkab Sidoarjo dengan tidak memberikan pelayanan sampah rumah tangga secara maksimal dengan tidak menyediakan tempat-tempat sampah sehingga banyak orang yang tinggal dekat sungai membuang sampahnya ke sungai.
Sampah plastik menjadi momok bagi lingkungan dan perairan, karena 52% sampah yang ada di sungai adalah sampah plastik.
Diungkapkan oleh Nina bahwa selain temuan sampah plastik, tim ekspedisi Kali Porong juga menemukan 3 pabrik kertas daur ulang diduga telah membuang limbah cair yang berpotensi mencemari Kali Porong.
“Kami menemukan masih adanya pabrik-pabrik yang membuang limbah cair mencemari sungai,” ungkap Nina.
Pernyataan Nina tersebut juga diperjelas oleh Azis selaku Koordinator BEP bahwa hasil dari tim ekspedisi tersebut, ada 3 pabrik yang diduga telah membuang limbah cairnya ke Kali Porong, yaitu PT. Tjiwi Kimia Tbk, PT. Pakerin (Pabrik Kertas Indonesia) dan PT. Eratama Megasurya.
Akibat dari pembuangan limbah cair tersebut, Kali Porong menjadi tercemar dengan mengeluarkan bau yang sangat menyengat hidung dan menyebabkan air mengeluarkan busa berwarna putih pekat.
“Kami menemukan masih adanya pabrik-pabrik yang membuang limbah cair mencemari sungai. Kami temukan limbah cair PT. Tjiwi Kimia Tbk, PT. Pakerin dan PT. Eratama Megasurya yang berbau menyengat, berwarna putih pekat yang berpotensi mencemari Kali Porong,” jelas Azis.
Lebih lanjut Azis menjelaskan bahwa total dissolved solid (TDS) atau kandungan ion terlarut limbah cair ketiga perusahaan diatas sebesar 1500 ppm yang menunjukkan tidak beroperasinya unit pengolah limbah cair yang optimal.
“Tingginya TDS air limbah jauh diatas TDS Kali Porong yang sebesar 323 ppm. Tingginya ppm air limbah menyebabkan air Kali Porong keruh,” jelasnya.
Menurut Aziz bahwa tercemarnya Kali Porong disebabkan oleh lemahnya pengawasan ketaatan industri dari pemerintah sehingga membuat pabrik-pabrik tersebut membuang limbah cairnya ke dalam sungai.
“Harus ada upaya pengawasan berupa patroli sungai untuk memonitoring buangan limbah cair pabrik kertas di Kali porong,” terang alumni Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya tersebut.
Hal senada juga disampaikan oleh Koordinataor PoskoKKLuLa, Bambang Catur Nusantara bahwa jika tidak dikendalikan akan membawa dampak penurunan kualitas air Kali Porong, padahal di hilir ada ribuan hektar petani tambak udang dan bandeng di Kabupaten Sidoarjo yang memanfaatkan air Kali Porong sebagai media budidaya tambak.
Ia mendesak Pemkab Sidoarjo untuk segera membuat Peraturan Daerah (Perda) Larangan terkait penggunaan plastik sekali pakai sehingga dapat mengurangi jumlah sampah plastik di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
“Kami khawatir polutan yang tinggi telah masuk dalam rantai makanan dan membahayakan kesehatan masyarakat, jika mengkonsumsinya dalam waktu panjang,” sampainya.
Ia berharap perusahaan-perusahaan yang berada di sepanjang Kali Porong untuk lebih sungguh-sungguh memantau kualitas limbah industri mereka sebelum digelontor ke Kungai Porong.
Pria yang juga menjabat sebagai Dewan Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) ini mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) dan Jasa Tirta untuk melakukan pemantauan kualitas air secara berkala di sepanjang Kali Porong.
“Terutama pada outlet perusahaan-perusahaan yang buang limbahnya ke sungai, sehingga di muara sungai terdapat endapan limbah,” pungkasnya. (imams)







