SURABAYA (Radarjatim.id) – Antisipasi modus pelanggaran, Kepala Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur, Hari Yuwono Ady. Menegaskan, Karantina Jatim akan memperketat pengawasan perdagangan ekspor. Hal ini disampaikan saat menggelar Media Gathering, di Hotel JW Marriott Surabaya.
Karantina Jatim memperketat pengawasan perdagangan ekspor, dipaparkan oleh empat nara sumber, yaitu: Kepala BKHIT Jatim – Hari Yuwono Ady, Kepala Dinas Peternakan – Indyah Aryani, Direktur Manrisk Karantina Hewan – Anes Doni Kriswito, dan Kepala Bappeda Jawa Timur -Muhamad Yasin. Dengan tema, Karantina, Pemda dan Media Bersinergi Menjaga Pintu Masuk, Menguatkan Ekspor di Gerbang Baru Nusantara, Jawa Timur.
Kepala BKHIT Jatim, Hari Yuwono Ady, menuturkan, bahwa BKHIT Jatim telah menangani beragam kasus. Diantaranya tiga kasus, yaitu Pemasukan anjing dari NTT (status P-21), Pemasukan burung dari Banjarmasin atau Makassar (status P-21), dan Pengeluaran kalajengking, namun perkara dihentikan dengan SP3 karena tersangka meninggal dunia.
“Karantina Jatim akan terus mengingatkan petugas untuk selalu waspada serta meningkatkan kompetensi dan keterampilan mereka guna menekan upaya penyelundupan dan pengiriman media pembawa tanpa dokumen resmi,” tuturnya.
Modus Pelanggaran Beragam, antara lain:
Media pembawa dikemas secara tidak wajar atau tertutup rapat agar tidak terdeteksi.
Pengiriman dilakukan melalui jalur pemasukan/pengeluaran yang tidak resmi. Modus-modus ini terus berkembang sehingga membutuhkan pengawasan ketat dari pejabat karantina.
Menurut Hari, bagaimana cara melakukan pengawasan. Pihaknya akan bekerja berkoordinasi dengan instansi terkait, baik di Pelabuhan maupun di bandara. Tentunya ini akan memudahkan tugas-tugas Karantina.
“Kita akan mengoptimalkan penegak hukum yang ada di karantina. Kalau memang itu bisa kita tambah jumlahnya, kita tambah. Tetapi kalau memang jumlahnya terbatas, tentunya kita juga akan memperluas koordinasi. Dengan instansi lain dengan masyarakat, sekitar tempat pemasukan maupun pengeluaran,” ujarnya.
Hari juga menjelaskan, Karantina ini tidak hanya bertugas untuk mencegah masuk tersebar dan keluarnya HPHK, HPIK maupun OPTK. Tetapi Karantina, juga berperan sebagai fasilitator perdagangan. Ini akan memperlancar ekspor komoditi asli Jawa Timur, agar bisa diterima di negara tujuan.
“Harapannya, masyarakat Jawa Timur sendiri yang akan menikmati hasilnya mudah-mudahan ini bisa kita lakukan dan insya Allah masyarakat Jawa Timur akan semakin bangga dengan produk expornya,” pungkasnya. (D1)







