GRESIK (RadarJatim.id) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menyabet dua penghargaan bergengsi sekaligus dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penghargaan yang digelar Kemendagri bersama Tempo Media Group itu diserahkan pada Malam Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2024 di JW Marriot Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2024) malam.
Dua penghargaan itu, yakni Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah untuk kategori Pelayanan Publik tingkat Kabupaten Fiskal Sedang dan Kategori Kinerja Total tingkat Fiskal Sedang. Penghargaan diserahkan Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, didampingi Direktur Pemasaran Tempo, Meiky Sofyansah kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, saat ini terdapat 275 penjabat kepala daerah yang memimpin 552 daerah. Dengan begitu, ada lebih dari separo penjabat kepala daerah yang menjadi pucuk pimpinan di tingkat daerah. Setelah sebelumnya memberikan penghargaan kepada pemerintahan daerah yang dinilai berprestasi, Tito menyatakan pemerintahan daerah tersebut memang layak menerima apresiasi tersebut.
“Peraih apresiasi ini adalah orang-orang yang layak mendapatkannya,” ujar Tito seraya memastikan, bahwa proses seleksi berjalan objektif dan transparan.
Tito mengatakan, penilaian apresiasi kinerja pemerintah daerah dari kinerja, bukan faktor personalnya. Selain itu, lanjutnya, penilaian apresisasi ini juga bisa dipertanggungjawabkan secara scientific.
Sementara Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani berterima kasih atas apresiasi berupa dua penghargaan yang diraih Pemkab Gresik. Gus Yani, sapaan akrab Fandi Akhmad Yani, mengatakan, pada awal Desember 2024 lalu, Pemkab Gresik memenuhi undangan presentasi dari dewan juri.
“Tahun ini, evaluasi pelayanan publik didasarkan pada beberapa layanan yang diprioritaskan oleh Pemkab Gresik. Salah satunya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” jelas Gus Yani.
Layanan publik itu meliputi pendidikan, kesehatan, layanan bantuan sosial, layanan kepolisian, administrasi kependudukan, layanan transaksi keuangan negara, administrasi pemerintahan, pertukaran data, serta portal layanan publik. Sedangkan untuk kategori kinerja total yang diraih Pemkab Gresik tecermin pada meningkatnya pertumbuhan ekonomi, pendapatan perkapita, tenaga kerja, pemberdayaan masyarakat dan desa, perhubungan, komunikasi dan informatika, penanaman modal, kepemudaan dan olah raga, pariwisata, perindustrian, serta perdagangan.
Bupati Yani juga menegaskan, bahwa capaian ini harus menjadi motivasi bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Gresik untuk terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Dengan pencapaian ini, Kabupaten Gresik optimis untuk terus melangkah maju, menghadirkan pelayanan yang semakin prima dan memenuhi harapan masyarakat,” harapnya.
Sebelumnya Direktur Tempo Media Inti Group, Arif Zulkifli, mengatakan, apresiasi ini diberikan kepada mereka yang telah berdikasi dan menunjukkan komitmen yang tinggi dalam menjalankan tugas-tugasnya.
“Penghargaan ini juga berfungsi memotivasi kepala daerah lainnya untuk berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, juga mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, termasuk juga mendorong terciptanya pemerintahan yang lebih baik dan partisipatif,” harapnya. (sto)







