BANYUWANGI – Dugaan Pungutan Liar (Pungli) berdalih sumbangan yang terjadi dilingkungan MTsN 3 Banyuwangi kini memasuki babak baru. Pasalnya, persoalan tersebut resmi dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suara Bangsa ke Polresta Banyuwangi.
Hal tersebut disampaikan oleh Suyoto, Ketua LSM Suara Bangsa Kabupaten Banyuwangi pada Kamis, (09/7/2021) kepada awak media.
“Hari ini kita resmi laporkan dugaan pungutan MTsN 3 Banyuwangi ke Polresta Banyuwangi,” ucapnya kepada wartawan, Jum’at (9/7/2021).
Kata pria yang akrab disapa Mbah Yoto ini menjelaskan bahwa, laporannya langsung diterima oleh Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Banyuwangi.
“Laporan kami diterima langsung oleh Kanit Tipikor. Setelah laporan kita juga langsung kordinasi dengan Kasat Reskrim,” ujarnya.
Kepada wartawan salah satu dedengkot LSM Bumi Blambangan tersebut berharap agar permasalahan yang dilaporkan segera mendapat tindak lanjut dari Aparat Penegak Hukum (APH).
“Semoga laporan kami segera ditindaklanjuti oleh yang berwajib,” pungkasnya.
Namun sayang hingga berita ini ditulis pihak Polresta Banyuwangi dan MTsN 3 Banyuwangi belum bisa dikonfirmasi. (*)
Reporter: Joko Prasetyo







