SIDOARJO (RadarJatim.id) Ir H Bambang Haryo Soekartono, Ketua Harian Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Jawa Timur mengimbau agar ada regulasi bagi pelaku usaha jasa penyebrangan perahu tambang.
Selama ini moda transportasi air ini tidak ada regulasi, kendati kebanyakan setiap hari dimanfaatkan masyarakat umum yang melintas antar wilayah kabupaten.
“Saya memohon dan mengimbau pemerintah provinsi untuk segera membuat regulasinya agar tidak terjadi kecelakaan yang serupa. Misalkan pada saat naik perahu, sepeda motor harus dimatikan mesinnya, pengemudi harus turun dari motornya, bagi pengusaha pelayarannya ada penutup berupa pagar atau rantai dari perahu yang ada,” kata BHS, panggilan akrab Ir H Bambang Haryo Soekartono.

Dikatakan, Pemerintah provinsi harus memperhatikan masalah ini agar tidak terulang kejadian yang tidak diinginkan bersama. Hal itu disampaiklan saat BHS yang juga Dewan Pakar DPP Partai Gerindra ini mengunjungi lokasi jasa penyebrangan perahu tambang di Dusun Banjarpertapan Desa Pertapan Maduretno, Kecamatan Taman, Rabu (24/4/2024).
Di lokasi penyebrangan tersebut seperti diketahui terjadi korban saat penumpang bapak dan anak tewas tercebur ke sungai. Informasinya, hal itu dipicu sepeda motor korban saat di atas perahu tambang kondisinya masih menyala dan anak korban bermain gas yang membuat motor terjun ke sungai.
“Karena belum ada payung hukumnya, pengusaha belum bisa dijerat hukum,” tegasnya.
Kehadiran BHS bersama tim BHS Peduli ingin memastikan dari dekat standarisasi layanan keselamatan penumpang, kenyamanan dan lainnya. Jasa penyeberangan yang menghubungkan dua wilayah, yakni Sidoarjo dengan Gresik.
Jasa perahu tambang tersebut dinilai sebenarnya sangat mulia nilainya dibandingkan ongkos yang di dapatkan pemilik jasa. Nilainya sangat kecil dibandingkan pemerintah harus membuat jembatan.
“Jasa penyebrangan yang dimiliki warga ini juga berijin, dan sebaliknya perhatian pemerintah yang memberi ijin juga harus ada terhadap usaha jasa mereka,” tegas caleg DPR RI terpilih dari Dapil Surabaya-Sidoarjo ini.
Disampaikan BHS, resiko transportasi publik demikian tinggi dan tentu harus ada regulasi atau aturan payung hukumnya yang dibuat oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten sebagai patokan atau pedoman dari pengusaha maupun pedoman dari konsumen yang menginginkan penyeberangan atau pelayaran sungai ini aman dan nyaman
BHS dan Tim BHS Peduli juga menyempatkan bersama aparat desa Pertapan Maduretno melakukan doa bersama di atas perahu tambang lokasi kecelakaan. Dilanjutkan memberikan santunan ke rumah duka korban Nanda Freda Eryansyah (27) dan Erlangga (2,5) di Driyorejo Gresik serta memberikan santunan di terima oleh isteri korban.
BHS dan Tim BHS Peduli juga memberikan bantuan dana operasional kepada pemilik jasa perahu tambang untuk perbaikan keamanan perahu tambang agar kedepan tidak ada korban. (RJ/RED)







