• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Kamis, 22 Januari 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Bareskrim Polri Naikkan Status Penyidikan Dugaan Investasi Bodong Oleh Bupati Sidoarjo dan Anaknya

by Radar Jatim
22 Januari 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Bareskrim Polri Naikkan Status Penyidikan Dugaan Investasi Bodong Oleh Bupati Sidoarjo dan Anaknya

Dimas Yemahura Alfaroauq saat memberikan keterangan kepada awak media terkait perkembangan dugaan penipuan dan penggelapan oleh Bupati Sidoarjo dan anaknya yang dilaporkannya ke Bareskrim Polri.

40
VIEWS

SIDOARJO (RadarJatim.id) – Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) menaikkan status kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan terlapor Bupati Sidoarjo H. Subandi serta H. Muhammad Rafi Wibisono selaku Direktur PT. Jaya Makmur Rafi Mandiri yang sekaligus anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo dari penyelidikan ketingkat penyidikan.

Berdasarkan laporan Dimas Yemahura Alfaroauq pada tanggal 16 September 2025 dengan nomor STTL/451/IX/2025/Bareskrim tentang laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Subandi, Muhammad Rafi Wibisono yang juga putra Bupati Sidoarjo dan kawan-kawan (dkk).

“Alhamdulillah Bareskrim Polri menyatakan perkaranya sudah naik pada tingkat penyidikan. Hari ini saya menerima pemberitahuan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan, red),” kata Dimas Yemahura kepada awak media, Rabu (21/1/2026).

Surat Perintah Tugas Penyidikan (SPTP) untuk kasus tersebut tertuang melalui surat SP.Gas. Sidik/70.2b /I/RES.1.11./2026/Dittipidum, tanggal 20 Januari 2026.

Dimas menjelaskan bahwa Subandi bersama Rafi telah melakukan penipuan dengan modus investasi perumahan terhadap kliennya. Mereka meminta dana investasi dengan menjanjikan adanya rencana pembangunan proyek perumahan.

“Setelah dilakukan pendistribusian dana investasi, ternyata dana investasi tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan sampai dengan saat ini,” jelasnya.

Diterangkan oleh Dimas bahwa sejak menerima dana investasi sebesar Rp 28 Milyar dari kliennya pada tahun 2024, rencana pembangunan komplek perumahan itu tidak kunjung terealisasi sampai saat ini.

“Dijanjikan oleh dia itu akan dibangun oleh developer yang akan menghasilkan keuntungan jika dibangun perumahan. Tapi sampai dengan saat ini tidak ada perumahan, masih berupa pesawahan dan tidak pernah ada pembangunan proyek developer,” terangnya.

Dimas juga menjelaskan bahwa kliennya sudah berulang kali melayangkan somasi terhadap keduanya, namun tidak kunjung mendapatkan jawaban. Oleh karena itu, ia berharap kasus ini dapat segera diusut tuntas dan segera dilakukan penetapan tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri.

“Total kerugian yang cukup besar, tentu ini sangat-sangat memprihatinkan. Karena perlu diketahui, klien kami mengalami kerugian sebesar Rp 28 Milyar,” ujarnya.

Ia kepada semua pihak, apabila ada korban-korban penipuan investasi sejenis untuk berani melaporkannya meskipun keduanya berstatus sebagai Bupati dan anggota DPRD Sidoarjo.

“Kami berharap perkara ini segera dilakukan penetapan tersangka dan penindakan,” pungkasnya. (mams)

Related Posts

Ketika Rumah Disulap Jadi Ruang Pameran, juga Sarpras Home Schooling

Ketika Rumah Disulap Jadi Ruang Pameran, juga Sarpras Home Schooling

by Radar Jatim
22 Januari 2026
0

Catatan Pameran Seni Rupa Tunggal...

TKD Dijadikan Rumah Kost, Warga Damarsi Ancam Lapor Kejaksaan

Ada Konspirasi Dibalik Berubahnya TKD Damarsi Menjadi Rumah Kost Milik PT. JTG?

by Radar Jatim
22 Januari 2026
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) – Dugaan tindak...

Diduga ODGJ, Pria di Kediri Aniaya Ibu Kandung hingga Dirawat di RS

Diduga ODGJ, Pria di Kediri Aniaya Ibu Kandung hingga Dirawat di RS

by Radar Jatim
21 Januari 2026
0

KEDIRI (RadarJatim.id) -- Seorang pria...

Load More
Next Post
Ketika Rumah Disulap Jadi Ruang Pameran, juga Sarpras Home Schooling

Ketika Rumah Disulap Jadi Ruang Pameran, juga Sarpras Home Schooling

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus yang Tak Lagi Dihuni Intelek: Mengapa Dosen Mencari Eksistensi Diri di Luar Kampus?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In