KEDIRI (RadarJatim.id) — Menjelang pesta demokrasi rakyat serentak, tepatnya 27 November Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri telah menerima 8 laporan dari sejumlah masyarakat.
Menanggapi hal ini, anggota Bawaslu Kabupaten Kediri Divisi Hukum dan Penyelesian Sengketa, Ahmad Najihin Badry, menyatakan, ada delapan pelaporan. Laporan itu meliputi lima laporan yang disampaikan saat tahapan pencalonan dan tiga laporan lainnya ketika tahapan kampanye.
“Sementara itu, dari lima pelaporan pada tahapan pencalonan, dua laporan di antaranya terkait netralitas ASN dan tiga laporan lainnya tidak memenuhi untuk ditindaklanjuti,” kata Ahmad Najihin Badry, Rabu (6/11/2024).
Diktakan, pada pelaporan tahapan kampanye dengan tiga laporan, satu pelaporan terkait etik penyelenggara Panwascam, dan dua laporan tentang bansos pangan.
Sementara itu, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Kediri, Siswo Budi Santoso, menambahkan, menjelang Pilkada serentak tahun ini pihaknya mengajak masyarakat untuk meningkatkan partisipasi agar datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 27 November mendatang.
“Untuk ikut mensukseskan Pilkada tahun ini, kami juga sudah melantik 2.348 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS),” kata Siswo.
Adapun penugasan PTPS ini, lanjutnya, akan melakukan pencegahan untuk meminimalkan kecurangan yang terjadi di TPS. Kemudian, ke depan jika ada temuan pelanggaran di lapangan, maka PTPS tersebut bakal berkoordinasi dengan PKD, maupun Panwascam. (rul)







