Sidoarjo (radarjatim.id) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo memanggil Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo H. Nur Ahmad Syaifuddin, SH untuk dimintai keterangan terkait adanya logo Kabupaten Sidoarjo di sebuah poster yang bergambar Nur Ahmad Syaifuddin dan Mimik Idayana, Jum’at (7/2/2020).
Dalam poster berlatarbelakang hijau-merah yang beredar luas itu terlihat gambar Nur Ahmad Syafuddin dan Mimik Idayana melakukan salam komando, ditengahnya terdapat logo Kabupaten Sidoarjo dengan tulisan Sidoarjo Sejahtera dibawahnya.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, Agung Nugroho mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Nur Ahmad Syaifuddin merupakan upaya klarifikasi terkait dugaan adanya pelanggaran Pemilu yang dilakukan olehnya.
Dikatakan oleh Agung Nugroho bahwa beberapa waktu yang lalu, pihaknya mendapatkan aduan dari masyarakat terkait adanya logo Kabupaten Sidoarjo dalam poster pasangan Nur Ahamad Syaifuddin dan Mimik Idayana yang beredar luas di media sosial (medsos).
“Penggunaan lambang Ppemkab (Sidoarjo,red) kan ada aturannya, tidak boleh sembarangan. Makanya kami klarifikasi,” katanya.
Diungkapkan oleh Agung Nugraha bahwa dari penelusuran Bawaslu Kabupaten Sidoarjo diketahui yang mengunggah gambar itu adalah Delta Millenial.
Namun, pihkanya belum mengetahui secara pasti, Delta Millenial itu merupakan tim sukses, relawan, organisasi, atau yang lainya.
“Masih kami telusuri. Termasuk kami cari kepastian, apakah memang Delta Millenial itu yang membuat dan menyebarkan atau ada pihak lain,” ungkapnya.
Sementara itu, Nur Ahmad Syaifuddin atau biasa dipanggil Cak Nur memenuhi pemanggilan Bawaslu Kabupaten Sidoarjo untuk memberikan klarifikasi terkait poster tentang dirinya yang beredar di medsos.
Dihadapan awak media, Cak Nur mengakui kalau gambar yang ada di poster itu adalah dirinya. Namun dia tidak tahu siapa yang membuat dan menyebarkannya.
“Memang gambar yang beredar itu foto saya. Tapi saya tidak tahu siapa yang membuat dan menyebarkan,” akunya.
Menurut Cak Nur bahwa dalam itu ada beberapa kesalahan, terutama terkait penulisan namanya dan posisi fotoanya yang berada disebelah kiri saat berjabat tangan ala salam komando.
“Nama saya pakai dobel d, Syaifuddin. Tapi digambar itu hanya satu d,” ucapnya.
Namun demikian, Cak Nur mengaku tidak mempermasalahkan terkait pemanggilan dirinya oleh Bawaslu Kabupaten Sidoarjo bahkan kejadian ini dianggap sebagai pembelajaran bagi semua pihak agar berhati-hati dan tidak melanggar aturan.
Selain Cak Nur Ahmad, Bawaslu Kabupaten Sidoarjo juga memanggil Mimik Idayana yang dalam beberapa kesempatan sudah menyatakan siap menjadi Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Sidoarjo mendampingi Cak Nur pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Sidoarjo tahun ini.
Mimik juga mengaku bahwa dirinya tidak tahu siapa yang membuat dan menyebarkan poster tersebut, karena sampai saat ini belum membentuk tim atau relawan terkait rencana pencalonannya pada Pilbup Sidoarjo 2020.
“Semua pertanyaan sudah saya jawab. Dan saya memang tidak tahu gambar itu dari mana, dibuat oleh siapa, dan diedarkan dimana saja. Saya tidak tahu,” terang wanita yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo itu.
Sebagaimana diketahui bahwa sebelumnya Bawaslu Kabupaten Sidoarjo juga melakukan pemeriksaan terhadap para Bakal Calon Bupati (Bacabup) ataupun Bacawabup Sidoarjo, antara lain Bahrul Amig Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Sidoarjo dan Kelana Aprilianto. (mams/red)





