• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 21 Januari 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Bawaslu Sedang Lakukan Kajian Hukum Terkait Pembatalan Pelantikan ASN Pemkab Sidoarjo

by Radar Jatim
18 April 2024
in Hukum dan Kriminal
0
Bupati Muhdlor Lantik 237 Kepala SDN dan 27 Kepala SMPN

Prosesi pelantikan ASN di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo pada tanggal 22 Maret 2024 lalu.

314
VIEWS

SIDOARJO (RadarJatim.id) – Mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo pada tanggal 22 Maret 2024 lalu menjadi polemik ditengah-tengah masyarakat.

Pasalnya mutasi jabatan untuk 237 Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN), 27 Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN), 158 pengawas serta 69 pejabat administrator itu dianggap telah melanggar Undang Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Pada tanggal 16 April 2024 kemarin, Pemkab Sidoarjo mengeluarkan surat Nomor 800/4166/438.6.4/2024 tentang pembatalan pengangkatan dalam jabatan yang berlaku sejak tanggal 19 April 2024 dan ditandatangani oleh Dr. Fenny Apridawati, S.KM, M.Kes selaku Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sidoarjo.

Akan tetapi pada tanggal 18 April 2024, Sekdakab Sidoarjo Fenny Apridawati kembali mengeluarkan surat Nomor 800/4239/438.6.4/2024 tentang pelaksanaan pembatalan pengangkatan dalam jabatan yang berlaku sejak tanggal 30 April 2024.

Menyikapi adanya mutasi jabatan dilingkungan Pemkab Sidoarjo tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo sedang melakukan kajian hukum berdasarkan perundang-undangan dan aturan hukum yang berlaku.

“Kajian hukum itu menghasilkan dua langkah,” kata Moeh.Arief, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sidoarjo saat ditemui dikantornya, Kamis (18/04/2024).

Pertama, Bawaslu Sidoarjo akan menelusuri dan mencari informasi serta melakukan klarifikasi kepada Pemkab Sidoarjo selaku pelaksana mutasi ASN pada 22 Maret lalu.

Kedua, melakukan penelusuran dan konsultasi serta koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang aturan yang menyangkut larangan mutasi ASN. Salah satunya terkait dengan kewajiban adanya persetujuan tertulis dari Kemendagri jika kepala daerah akan melakukan mutasi.

”Kalau ternyata memang ada izin tertulis, ya dianggap persoalan selesai. Tapi jika ternyata tidak ada, itu akan menjadi temuan awal Bawaslu (Sidoarjo, red). Sebab disana ada sanksi pidananya,” terangnya.

Namun, penelusuruan, klarifikasi dan pengangkatan temuan ini akan dilakukan oleh Tim Penegakan Hukum Terpadu Pemilihan Kepala Daerah (Gakkumdu Pilkada) Sidoarjo 2024. Akan tetapi, hingga saat ini Tim Gakkumdu Pilkada Sidoarjo 2024 itu belum terbentuk. (mams)

Related Posts

Pengajian Isra’ Mi’raj di Masjid Baitul Amin Kedanyang, KH Zainal Abidin: Jadikan Salat sebagai Solusi Problem Kehidupan

Pengajian Isra’ Mi’raj di Masjid Baitul Amin Kedanyang, KH Zainal Abidin: Jadikan Salat sebagai Solusi Problem Kehidupan

by Radar Jatim
20 Januari 2026
0

GRESIK (RadarJatim.id) - Panitia Peringatan...

Driver Taksi Online Meninggal Saat Hendak Antar Jamaah Umrah di Perum Citra Garden Sidokepung Buduran Sidoarjo, Ini Kronologinya

Driver Taksi Online Meninggal Saat Hendak Antar Jamaah Umrah di Perum Citra Garden Sidokepung Buduran Sidoarjo, Ini Kronologinya

by Radar Jatim
20 Januari 2026
0

SAKIT: Driver taksi online meninggal...

Bekali Siswa Hadapi Peluang Karier, SMAMIO Hadirkan Profesional dari Freeport Indonesia

Bekali Siswa Hadapi Peluang Karier, SMAMIO Hadirkan Profesional dari Freeport Indonesia

by Radar Jatim
20 Januari 2026
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- SMA Muhammadiyah...

Load More
Next Post
Siapkan Pilkada 2024, KPU Gresik Kembali Rekrut Calon PPK dan PPS

Siapkan Pilkada 2024, KPU Gresik Kembali Rekrut Calon PPK dan PPS

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus yang Tak Lagi Dihuni Intelek: Mengapa Dosen Mencari Eksistensi Diri di Luar Kampus?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In