SIDOARJO (RadarJatim.id) Pemutusan kerjasama pengelolaan parkir tepi jalan dan lokasi khusus antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dengan PT Indonesia Sarana Service (ISS) hingga saat ini belum ada titik terang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo, Benny Airlangga saat dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya sudah melayangkan somasi ketiga kepada PT ISS, Rabu (12/04/2023) kemarin.
“Masih somasi 3 oleh (Jaksa, red) Pengacara Negara, mas,” katanya.
Diungkapkan oleh Benny bahwa selama ini pihaknya sudah melayangkan surat somasi sebanyak dua kali berturut-turut, namun sama sekali belum atau tidak ada jawaban dari pihak PT ISS.
“Tidak ada,” jawabnya singkat.
Ia tidak mau menjelaskan terkait langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil oleh Dishub Kabupaten Sidoarjo, jika surat somasi yang ketiga kalinya itu belum juga diindahkan oleh PT ISS.
Menurut Benny bahwa sengketa hukum antara Pemkab Sidoarjo dengan PT ISS terkait kerjasama pengelolaan parkir tepi jalan dan lokasi khusus sudah ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN).
“Semua sudah dikuasakan ke JPN. Untuk lebih jelasnya, ke JPN aja,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui bahwa PT ISS merupakan pemenang tender pengolaan parkir tepi jalan dan lokasi khusus dengan nilai sebesar Rp 32,09 Milyar pada tanggal 27 Januari 2022 yang lalu.
Permasalahan muncul ketika ada perbedaan jumlah titik parkir, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Sidoarjo No 188/2021, ada 359 titik parkir diwilayah Kabupaten Sidoarjo.
Sedangkan berdasarkan hasil kajian ulang yang melibatkan konsultan dari Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang, ternyata hanya ditemukan 87 titik parkir potensial yang bisa dikerjasamakan.
Sudah berbagai cara diupayakan agar carut marut terkait kerjasama pengelolaan parkir tepi jalan dan lokasi khusus ini bisa terselesaikan, mulai dari rapat dengar pendapat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo hingga mediasi di kantor Kejari Sidoarjo, namun belum juga ada hasilnya. (mams)







