BOJONEGORO (RadarJatim.id) — Kajian Sor Keres (KSK) yang diinisiasi sejumlah aktivis Bojonegoro, Selasa (7/6/2022) siang menghadirkan tema “Masih Relefankah Perda Konten Lokal”. Tema ini menarik dan membuat diskusi jadi dinamis karena terkait kepentingan langsung dan kepedulian terhadap warga Bojonegoro.
Nur Hadi, salah seorang pengusaha nasional yang tinggal di Bojonegoro, saat hadir dalam kajian itu memaparkan realitas terkait sejumlah proyek yang masih banyak dikerjakan oleh kontraktor luar kabupaten itu. Meski secara legal, hadirnya kontraktor luar untuk mengerjakan proyek di Bojonegoro, bukanlah hal salah.
“Sebab, pengerjaan proyek di mana pun, bisa diikuti oleh pelaku usaha di seluruh Indonesia. Namun demikian, tentu secara ekonomi dapat dianggap tidak menguntungkan rakyat Bojonegoro,” ujarnya.
Dikatakan, jika ada good will dari penguasa, dalam hal ini Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memberikan peluang kepada kontraktor lokal, tentu hal itu dapat memperdayakan ratusan hingga ribuan tenaga kerja lokal. Apalagi, kondisi perekonomin dalam dua tahun terakhir, secara umum terpuruk karena dampak pandemi Covid-19.
Pernyataan berbeda disampaikan Abdus Syafiq, Pemimpin Redaksi media online. Perda yang secara khusus memproteksi pelaku usaha lokal sulit diwujudkan. Alasannya, tidak ada payung hukum di atasnya.
Sementara Sekretaris KSK, M. Yazid Mar’i, berpandangan, prinsipnya tetap dibutuhkan Perda atau produk kebijakan lainnya yang dapat memperdayakan potensi lokal daerah.
“Banyak hal bisa dilakukan jika kita mau. Bukahkan Pemerintah senantiasa mengimbau investor untuk sebanyak-banyaknya melibatkan potensi lokal?” kata Yazid.
Senada dengan Yazid, Dry Subagio, pengusaha Bojonegoro lainnya menambahkan, spirit yang harus dikembangkan adalah bagaimana seluruh potensi yang dimiliki rakyat Bojonegoro bisa diwujudkan secara maksimal. Jika hal itu bisa dilakukan, lanjutnya, maka peran dan partisipasi berbagai elemen masyarakat bisa diberdayakan untuk pengembangan Bojonegoro. (zid)







