GRESIK (RadarJatim.id) – Tidak hanya di atas mimbar atau di forum-forum pengajian, Paguyuban Hapus Riba (PHR) yang bernaung dalam Yayasan Baitul Maal Nabawi, terus berkomitmen dan konsisten menghindari praktik ribawi dalam kehidupan sehari-hari jamaahnya. Selain melakukan pendampingan dan memberikan solusi konret kepada jamaah atau anggotanya untuk lepas dari lilitan utang riba, PHR terus melakukan terobosan guna menguatkan dan memberdayakan jamaah.
Terkini, PHR yang berkantor pusat di Malang, Jawa Timur ini, me-launching program terbarunya, yakni TIHWA di Gedung Putri Mijil Komplek Pendopo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, Minggu (12/1/2025. Hadir dalam peluncuran program TIHWA itu, selain Founder PHR Dwi Agus Wahyudi, juga para pengurus dan jamaah dari berbagai daerah di Indonesia.
Selain dari Gresik sebagai tuan rumah, hadir juga para pengurus wilayah PHR, di antaranya dari Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, Mojokerto, Jombang, Pasuruan, Malang, Klaten, Kulon Progo, juga Yogyakarta. Peluncuran program TIHWA yang merupakan akronim dari Titipan Harta Wadi’ah itu memiliki tiga produk sekaligus, yani Simpanan Haji Plus (Si HaLus), Simpanan Lunas Hutang (Si eLHa), dan Simpanan (Akad) Wadi’ah (Si Wadi’ah).
Dalam arahannya, Dwi Agus Wahyudi yang akrab disapa Ustadz Dwi, mengungkapkan, program TIHWA yang di-launching hari ini merupakan tindak lanjut konkret dari program sebelumnya, yang dipersembahkan kepada para jamaah anggotanya. Sebelumnya, ujar Ustadz Dwi, PHR aktif melakukan pendampingan kepada anggotanya yang terjerat utang riba dengan berbagai modus operandinya, baik yang berhubungan dengan perbankan, pinjaman online (pinjol), termasuk bank thithil yang nyata-nyata riba dan jelas keharamannya dalam perspektif Islam.

Selain pendampingan teknis untuk mencari solusi atas lilitan atau korban utang riba, PHR juga memberikan penguatan akidah dan iman lewat program pengajian, baik tafsir Al Quran, fikih, maupun rihlah (praktik amalan rutin) untuk mengharap pertolongan Allah, Tuhan Yang Maha Kaya dan Bijaksana, sehingga benar-benar lepas dari jerat utang riba.
“Banyak jamaah korban riba yang kami dampingi, akhirnya sertifikat, BPKB, dan sejenisnya yang semula ditahan bank atau pemberi utang, sudah kembali ke pemiliknya. Dalam praktiknya, untuk mencarikan solusi kepada para korban riba, kami hanya bersandar pada ke-Mahabaikan Allah. Kami tidak bergantung kepada makhluk, tetapi langsung kepada Allah. Ini garis tegas kerja kami,” tandas Ustadz Dwi.
Karena itu, lanjutnya, untuk memberikan penguatan kepada jamaah, baik yang masih memiliki utang atau tidak, program TIHWA diluncurkan dengan harapan agar ada perbaikan dan peningkatan taraf hidup jamaahnya dan benar-benar bebas praktik ribawi. Untuk produk Simpanan Lunas Hutang, misalnya, itu dilakukan sebagai upaya mengumpulkan dana sebagai persiapan pelunasan utang mereka kepada pemberi utang.
“Kan ada pemberi utang yang tidak mau dicicil atau diangsur. Nah, sambil menunggu proses negosiasi yang kami lakukan dengan pemberi utang, jamaah bisa menabung lewat Si ELHa (Simpanan Lunas Hutang) ini, lalu kita bayarkan sebagai pelunasan ketika dana yang terkumpul sudah mencukupi untuk melunasi utang. Tidak ada biaya apa pun dari program TIHWA yang kami kelola ini. Juga tidak ada bunga, karena komitmen besar kami memang memerangi riba yang haram itu,” ujarnya.
Dengan keyakinan yang kuat, katanya, PHR optimistis, bahwa program yang dikelolanya bisa berkembang dan konkret untuk bebas dari praktik ribawi para jamaahnya. “Yakin bisa berkembang karena ada Allah yang menyertai. Dan, hajat bebas utang riba ini bukan hanya untuk jamaah, tapi untuk Indonesia dan dunia,” pungkasnya. (har)







