Oleh : Saiful Arifin SS M.Pd
Bullying atau perundungan adalah penggunaan kata dalam perbuatan kekerasan, ancaman, atau paksaan untuk menyalahgunakan atau mengintimidasi orang lain. Keberadaan Bullying sekarang ini bisa terjadi dimana-mana, termasuk di sekolah.
Anak yang menjadi korban bullying bisa mengalami trauma atau gangguan fisik dan psikis yang serius sehingga menghambat tumbuh kembangnya.
Menurutnya, bullying harus dicegah dengan cara-cara yang tepat. Antara lain, pertama mengajarkan sunnah Nabi Muhammad SAW dalam tata cara bergaul dengan sesama. Telah disabdakan, “Tidak termasuk umatku orang yang tidak bisa menghormati yang lebih tua, dan tidak menyayangi yang kecil dan mengetahui hak orang yang berilmu” (HR Ahmad). Jadi anak-anak harus dididik agar saling menghormati dan menyayangi.
Kedua, sekolah mengampanyekan ajaran Nabi ini secara massif, dan terus-menerus kepada wali murid agar anak mendapatkan pendidikan kasih sayang ini bersamaan, di sekolah dan di rumah. Apalagi kalau anak-anak dapat mengakses informasi atau game-game yang menyuguhkan adegan kekerasan seperti perkelaian.
Ketiga, guru dan orang tua hendaknya memberikan teladan yang baik, saling menghormati antar sesama dan ditunjukkan kepada anak-anak. Misalnya ketika guru saling berbagi hadiah, beri kesempatan anak-anak untuk menyaksikan kegiatan tersebut.
Keempat, tata ruang sekolah hendaknya terbuka sehingga para guru lebih mudah memantau kegiatan anak-anak terutama di jam-jam istirahat di luar ruang kelas. Karena sesungguhnya semua aktivitas di sekolah hakikatnya adalah proses pembelajaran.
Momen Ramadhan ini sangat penting untuk menguatkan kembali nilai-niai akhlaqul karimah baik bagi peserta didik, maupun para guru dan wali murid khususnya dalam hal berkasih sayang dan saling menghormati. Sebab, keberkahan Ramadhan memang benar-benar istimewa yang tidak ada di bulan selainnya.*)
*) Ketua Yayasan Ponpes Ath Thoyyibah Sidoarjo yang membawahi lembaga pendidikan Nurul Fikri Sidoarjo







