GRESIK (RadarJatim.id) — Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025 di Kabupaten Gresik berlangsung meriah, lewat kegiatan Semarak Warna-warni Gresik Inklusi (Serasi). Digelar di halaman Kantor Bupati Gresik, Selasa (9/12/2025), even ini merupakan kolaborasi antara Sekolah Luar Biasa (SLB) dan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Gresik.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Gresik menegaskan pesan, bahwa keterbatasan bukan halangan untuk berkembang. Karenanya, seluruh pihak berkewajiban menciptakan lingkungan yang ramah bagi anak-anak berkebutuhan khusus. Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani hadir bersama Ketua Tim Penggerak PKK Nurul Haromaini, untuk membuka rangkaian acara.
Acara diisi dengan penandatanganan Manifesto Gresik Kabupaten Inklusi serta Parade Serasi yang melibatkan 350 “anak istimewa” dari 11 SLB dan unit layanan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di Kabupaten Gresik. Tampilan mereka menjadi pusat perhatian dan menghadirkan suasana hangat, di tengah antusiasme orang tua dan para guru yang hadir.
Dalam kesempatan itu, Bupati Yani menegaskan, bahwa Pemkab Gresik terus mengevaluasi dan memperkuat layanan agar Gresik semakin inklusif. Ia menyampaikan, bahwa kesetaraan perhatian dan pelayanan terhadap penyandang disabilitas adalah komitmen bersama yang harus dijaga oleh seluruh OPD.
“Kami ingin memastikan, bahwa semua anak berkebutuhan khusus mendapat kesempatan belajar, berkembang, dan hidup di tengah masyarakat tanpa hambatan,” ujarnya.
Bupati Yani menjelaskan, sejumlah langkah konkret telah dijalankan. Sejak setahun lalu, Pemkab Gresik memiliki layanan penjemputan khusus bagi anak berkebutuhan khusus, yang melayani 100 siswa untuk mengikuti pendidikan maupun terapi di fasilitas layanan kabupaten.
Pemkab Gresik juga menjalankan program pemagangan gratis bagi 136 guru, agar kemampuan mengajar anak berkebutuhan khusus terus meningkat. Upaya ini dirancang untuk memastikan, tidak ada “anak istimewa” yang tertinggal dari akses pendidikan.
Upaya inklusivitas ini juga di dukung oleh berbagai dinas di lingkungan Pemkab Gresik. Di sektor ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja terus membuka peluang kerja di perusahaan-perusahaan di Gresik bagi penyandang disabilitas. Dinas Sosial berperan dalam pemberian alat bantu dan pemenuhan kebutuhan dasar bagi penyandang disabilitas.
Dinas KBPPA menjalankan program perlindungan anak dan perempuan, termasuk penyandang disabilitas, agar terbebas dari kekerasan dan diskriminasi. Sementara Dinas Pendidikan turut memberikan edukasi kepada orang tua agar semakin memahami karakter anak-anak berkebutuhan khusus dan mampu mendampingi proses tumbuh kembang mereka. (sto)







