• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Billy Krisno Handoyo Tolak Kriminalisasi, Soal Tuduhan Produk Palsu dan Penyitaan Ilegal

by Radar Jatim
8 Agustus 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Billy Krisno Handoyo Tolak Kriminalisasi, Soal Tuduhan Produk Palsu dan Penyitaan Ilegal
18
VIEWS

SURABAYA (Radarjatim.id) – Billy Krisno Handoyo, pengusaha UMKM menggugat. Menolak tindakan kriminalisasi, terkait tindakan kepolisian melalui jalur praperadilan, usai mengalami penggeledahan dan penyitaan usaha tanpa surat panggilan, maupun pemberitahuan resmi dari aparat penegak hukum.

Ia menilai tindakan tersebut melanggar asas-asas negara hukum dan prosedur yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Praperadilan ini adalah hak setiap warga negara. Kita ini negara hukum, jadi prosedur harus dijalankan sesuai hukum acara pidana dan putusan Mahkamah Konstitusi,” ujar Billy.

Billy mengungkapkan, bahwa usahanya sebagai pelaku UMKM dan distributor produk dari vendor bernama Cinta Budiman awalnya berjalan baik. Namun belakangan hubungan bisnis itu berubah menjadi konflik.

“Semua aset saya dan toko online saya diambil alih oleh vendor. Bahkan saat saya merintis bisnis baru, ia juga ingin menguasainya,” jelas Billy.

Puncak persoalan terjadi saat tempat usahanya digeledah dan barang-barangnya disita, tanpa surat panggilan ataupun pemberitahuan.

“Saya dituduh menjual produk palsu. Padahal itu produk dari vendor saya sendiri, Cinta Budiman,” tegasnya.

Billy mengaku tidak pernah dipanggil atau diperiksa sebagai saksi, tidak menerima SPDP, dan baru mengetahui dirinya menjadi objek penyidikan dari surat perintah penyidikan.

“Saya merasa dikriminalisasi dan dipermalukan di depan karyawan serta lingkungan,” katanya.

Menanggapi hal ini, Ketua Departemen Hukum Pidana Universitas Bhayangkara Surabaya, DR. M. Sholehuddin, S.H., M.H., menyatakan bahwa penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan pada tahap penyelidikan jelas tidak sah menurut hukum.

“Kalau itu dilakukan di tahap penyelidikan, bukan penyidikan, maka itu melanggar KUHAP. Objek praperadilan ini sangat jelas: tindakan tidak sah,” tegasnya.

Sholehuddin merujuk Pasal 32–35 KUHAP yang menyebutkan bahwa tindakan semacam itu hanya dapat dilakukan setelah dimulainya tahap penyidikan, dan dengan izin ketua pengadilan negeri serta disaksikan dua orang dan dituangkan dalam berita acara.

Ia juga menyoroti pentingnya SPDP, yang menurut Pasal 109 KUHAP harus disampaikan ke jaksa dalam waktu tujuh hari sejak surat perintah penyidikan diterbitkan.

Jika tidak, maka seluruh proses penyidikan dianggap cacat hukum.Dalam proses sidang praperadilan yang berlangsung, Billy dan kuasa hukumnya telah menghadirkan saksi dan bukti yang mereka klaim kuat. Sementara dari pihak termohon, tidak terlihat adanya saksi yang dihadirkan, hanya bukti tertulis dan visual.

“Kalau tidak ada bukti kuat yang membantah dalil pemohon, hakim bisa menganggap itu sebagai alasan tanpa dasar,” tambah Sholehuddin.Sidang praperadilan ini akan memasuki tahap kesimpulan pada Kamis (8/8).

Billy berharap majelis hakim dapat memberikan putusan yang adil dan berpihak pada kepastian hukum.

“Saya hanya ingin keadilan. UMKM seperti kami ini butuh perlindungan, bukan kriminalisasi. Ini menyangkut mata pencaharian banyak orang,” tutupnya. (R9)

Tags: Billy Krisno HandoyoPN Surabaya

Related Posts

Gugatan Utang Rp 20,2 Miliar Macet Delapan Tahun di PN Surabaya, Indra Laturette: Harus Tuntas

Gugatan Utang Rp 20,2 Miliar Macet Delapan Tahun di PN Surabaya, Indra Laturette: Harus Tuntas

by Radar Jatim
17 Agustus 2025
0

Advokat Indra Yunus Wahyu Laturette...

Tidak Adil Sidang Kasus Pengulangan Penjualan Tanah, Hakim PN Surabaya Bebaskan Terdakwa

Tidak Adil Sidang Kasus Pengulangan Penjualan Tanah, Hakim PN Surabaya Bebaskan Terdakwa

by Radar Jatim
14 November 2024
0

Sidang PN Surabaya, Hakim putuskan...

Dakwaan Dugaan Tipu Gelap Catut Selebgram Mitaresa : Tidak Tahu Aliran Dana CV Cuan Grup

Dakwaan Dugaan Tipu Gelap Catut Selebgram Mitaresa : Tidak Tahu Aliran Dana CV Cuan Grup

by Radar Jatim
5 Juli 2024
0

Mitaresa dalam CV. Cuan grup...

Load More
Next Post
Siswa SMA Negeri 1 Taman Sumbang 2 Emas KORMI Sidoarjo, Diajang FORNAS ke VIII 2025

Siswa SMA Negeri 1 Taman Sumbang 2 Emas KORMI Sidoarjo, Diajang FORNAS ke VIII 2025

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In