SIDOARJO (RadarJatim.id) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo menunjukkan keseriusannya untuk menyelesaikan kekosongan blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP yang terjadi beberapa bulan ini.
H. Damroni Chudlori, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sidoarjo agar permasalahan ini segera terselesaikan.
“Hari ini kami sudah melakukan koordinasi dengan Dispendukcapil (Kabupaten Sidoarjo, red) untuk mencari solusi terbaik terkait kelangkaan blangko e-KTP,” kata Damroni saat ditemui RadarJatim.id diruang kerjanya, Selasa (20/06/2023).
Ada dua skema yang akan dilakukan Dispendukcapil Kabupaten Sidoarjo dalam mengatasi kosongnya blangko e-KTP, yaitu mengajukan permohonan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan melalui dana hibah.
Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal Kecamatan Tulangan itu bahwa pemberian hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo kepada Kemendagri diperbolehkan dan tidak melanggar undang-undang.
“Insya’ Allah bulan depan, Komisi A dan Dispendukcapil ke Kemendagri untuk mengajukan permohonan terkait kelangkaan blanko e-KTP di Kabupaten Sidoarjo,” katanya.
Jika pengajuan permohonan blangko e-KTP tidak disetujui, maka Pemkab Sidoarjo harus mempersiapkan dana hibah ke Kemendagri sebesar Rp 712.740.000 untuk 70.000 keping e-KTP, dimana setiap keping e-KTP membutuhkan anggaran sebesar Rp 10.182.
Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ini, kosongnya blangko e-KTP di Kabupaten Sidoarjo harus segera teratasi, karena menjadi salah satu persyaratan bagi warga saat akan menggunakan hak pilihnya nanti.
“Permasalahan ini harus segera teratasi, agar pemilih pemula ataupun mereka yang mengganti e-KTPnya karena rusak. Dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu (2024, red) nanti,” pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa hingga bulan Juni 2023 ini, ada sekitar 13 ribu warga yang terpaksa masuk daftar tunggu akibat kosongnya blangko e-KTP di Dispendukcapil Kabupaten Sidoarjo.
Sedangkan Dispendukcapil Kabupaten Sidoarjo hanya mendapatkan jatah sekitar 2 ribu blangko dari Kemendagri, dimana jumlah tersebut tidak dapat memenuhi kebutuhan harian pencetakan e-KTP yang jumlahnya mencapai ribuan. (mams)







