SIDOARJO (RadarJatim.id) Sudah beberap bulan ini material atau blanko Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP di Kabupaten Sidoarjo telah habis, sehingga masyarakat yang akan mengurus e-KTP hanya diberi selembar surat keterangan pengganti saja.
Reddy Kusuma, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sidoarjo mengatakan bahwa sampai saat ini sudah ada sekitar 13.000 warga atau pemohon yang antri untuk pencetakan e-KTP tersebut.
“Sudah tembus di 13 ribu. Karena selama ini kita (Sidoarjo, red) baru dapat jatah sekitar dua ribu blanko dari pusat,” kata Reddy saat ditemui usai sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo.
Sehingga dengan jatah sekitar 2 ribu blanko tersebut tidak dapat memenuhi kebutuhan harian pencetakan e-KTP yang jumlahnya mencapai ribuan.
Diungkapkan oleh Reddy bahwa kekosongan blanko e-KTP tidak hanya terjadi di Kabupaten Sidoarjo, namun juga didaerah lain di Jawa Timur (Jatim). Bahkan di Kabupaten Jember daftar tunggunya hingga 25 ribu, karena jumlah penduduknya lebih besar daripada di Kabupaten Sidoarjo.
“Sehingga solusinya kami cetakan biodata penduduk sama aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital, red), tapi inikan tidak maksimal. Karena kalau digunakan kepada lembaga lain, ada yang menerima ada yang tidak,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa anggaran untuk mencetak e-KTP setiap kepingnya sebesar Rp 10.182 dengan jumlah kebutuhan selama enam bulan kedepan sebesar 70 ribu keping.
“Sekaligus dengan tambahan untuk bahan cetak e-KTPnya, karena itu harus dicukupi juga,” jelasnya.
Atas kekosongan blanko e-KTP tersebut, ia meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Sidoarjo. Namun pihaknya sudah melaporkan permasalahan ini ke Bupati Sidoarjo.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo, H. Damroni Chudlori mengaku bahwa pihaknya sudah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait sulitnya mendapatkan e-KTP beberapa bulan ini.
Untuk itu, Komisi A akan segera melakukan koordinasi dengan Dispendukcapil Kabupaten Sidoarjo untuk mencari langkah pemenuhan kebutuhan blanko e-KTP tersebut.
“Besok, kami akan koordinasi langsung dengan Dispendukcapil untuk mengatasi kelangkaan (blanko e-KTP, red) ini. Apalagi, saat ini sudah memasuki tahun politik. Jangan sampai masyarakat tidak dapat menggunakan hak pilih, karena tidak memiliki KTP,” ujarnya. (mams)







