SIDOARJO (RadarJatim.id) — Bocah balita berusia 3,5 tahun diduga menjadi korban pencabulan ayah kandungnya MH (26). Ibu korban MY (25) mengaku telah melaporkan kejadian itu sejak bulan Oktober tahun 2023 lalu. Namun, hingga saat ini pihak kepolisian belum memberikan kepastian hukum.
MY yang datang ke Balai Wartawan Sidoarjo pada (20/1/2024) mengungkapkan, kelakuan bejat suaminya terungkap saat sang anak mengeluh kesakitan di area kelaminnya. Merasa khawatir setelah melaporkan ke polisi, MY memeriksakan kondisi sang anak ke dokter ditemani penyidik. Betapa kagetnya ketika dokter mengungkapkan bahwa selaput dara sang anak robek dan alami pendarahan.
“Saat itu anak saya dijemput MH terduga pelaku untuk menginap 3 hari 2 malam. Karena kami sudah pisah rumah saya sering dipukuli. Pas anak saya dipulangkan, saya curiga kok jalannya terpincang-pincang pas menjalani visum kata dokter alami pendarahan dan selaput darahnya robek,” ungkap MY.
Dia juga mengungkapkan sang anak mengakui jika apa yang ia alami adalah perbuatan dari sang ayah MH. Berdasarkan hal itu MY memberanikan diri untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Maksud hati mendapat keadilan, dalam proses pelaporannya MY harus menelan kenyataan pahit. Intervensi dan tawaran-tawaran untuk cabut perkara dilakukan oleh pihak keluarga terduga pelaku.
“Saat di Polres aku diancam, mereka (keluarga terduga pelaku-red) bakal tuntut balik jika anaknya tidak terbukti sebagai pelakunya. Pas pulang dari Polres mereka mohon-mohon buat cabut gugatan,” ungkap MY lagi.
Dia juga menceritakan saat proses penyidikan di unit PPA Polresta Sidoarjo, korban ditanya dan disuruh menunjuk pelaku dari beberapa orang yang didatangkan untuk dimintai keterangan. Hampir 10 kali korban ditanya dan dengan konsisten menunjuk sang ayah sebagai terduga pelaku. Namun, pihak kepolisian menyebut keterangan korban belum dapat dipastikan karena masih di bawah umur.
“Anak saya ditanya dan disuruh nunjuk siapa pelakunya oleh penyidik. Hampir 10 kali anak saya konsisten menunjuk ayahnya sebagai pelaku. Tapi, pihak kepolisian menyatakan pernyataan anak saya masih belum dapat dipastikan,” keluh MY.
Hampir 3 bulan berlalu, MY mengaku belum mendapatkan kabar dari pihak kepolisian terkait laporannya. Dia mengaku khawatir kasus tersebut mandek. Mengingat keluarga terduga pelaku orang kaya dan memiliki banyak kerabat di kopolisian.
MY yang saat ini mengandung 8 bulan berharap kasusnya dapat ditangani dan diadili se adil-adilnya oleh aparat penegak hukum.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono saat dikonfirmasi perihal laporan kasus dengan nomor : LPB/497/X/2023/JATIM/RESTA SDA tersebut menegaskan bahwa penanganan masih dalam tahap penyidikan. “Masih sidik mas,” jawabnya singkat.(mad)







