BANYUWANGI (RadarJatim.id) — Saat jam pelajaran di sekolah tengah berlangsung, 10 orang pelajar setingkat SMA/SMK dari beberapa sekolah di Banyuwangi, terjaring razia Operasi Non Yustisi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuwangi, Kamis (11/8/2022).
Razia itu bermula ketika pukul 09.00 WIB para pelajar berseragam sekolah tersebut diketahui petugas Satpol PP sedang main game online dan merokok di warung dekat gapura desa Kemiren, Kecamatan Glagah. Dalam waktu singkat mereka pun diangkut mobil patroli ke kantor Satpol PP, Jalan Kartini 56 Kelurahan Kepatihan, Banyuwangi.
Kepada awak media, Kepala Satpol PP Kabupaten Banyuwangi, Wawan Yatmadi, didampingi Tim Srikandi Satpol PP, mengatakan, belakangan pihaknya banyak menerima laporan masyarakat terkait banyaknya pelajar berada di luar sekolah saat jam pelajaran berlangsung. Berdasar laporan itu, tim khusus lalu diterjunkan untuk melakukan razia.
“Kami mendapat informasi ada adik-adik sekolah saat jam belajar berkeliaran di Kemiren. Hasilnya, kami menjaring 10 pelajar yang kedapatan bolos sekolah,” kata Wawan Yatmadi, Kamis (11/8/2022).
Ia menjelaskan, tujuan dilaksanakan razia penertiban tersebut guna mempersempit ruang gerak siswa-siswi yang bolos sekolah serta memberikan pembinaan terhadap para pelajar yang terjaring dalam razia.
Masih menurut Wawan, pihaknya akan malakukan konsolidasi lebih lanjut dengan instansi sekolah yang bersangkutan. Hal itu untuk lebih menekankan perhatian pada peserta didiknya supaya hal serupa tidak terjadi lagi.
Wawan juga menjelaskan, 10 pelajar yang terdiri atas 9 siswa dan 1 siswi ini, setelah diperiksa oleh petugas tidak ditemukan indikasi adanya narkoba maupun minuman keras.
“Kita tindak untuk shock therapy saja, dibawa ke kantor Satpol PP, didata dan pihak sekolah kami panggil. Kami berikan pembinaan juga untuk menguatkan semangat kebangsaan. Tadi kami berikan sanksi menyayikan lagu Indonesia Raya dan menghafal Pancasila,” pungkasnya. (hsn)







