Sidoarjo (radarjatim.id) Pemandangan tidak biasanya ada di Balai Kelurahan Cemengkalang, Kecamatan Sidoarjo, warga berkumpul untuk mendengarkan Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTLS) dari pegawai Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidoarjo, Rabu (22/1/2020).
Kepala Kelurahan (Kakel) Cemengkalang Shoiful Hadi, SH mengatakan bahwa kegiatan tersebut sebagai pengenalan kepada masyarakat, khususnya warga Kelurahan Cemengkalang tentang pembuatan sertifikat tanah secara massal.
“Program ini adalah program dari pusat. Tujuannya agar tanah yang ada di Sidorjo, khususnya Cemengkalang sudah terdaftar,” katanya.
Dikatakan oleh Shoiful Hadi bahwa yang menjadi pembeda dalam program ini adalah keterlibatan masyarakat dalam hal penyelenggaraan teknis di lapangan.
Ia juga menegaskan bahwa sudah terbentuk panitia di kelurahan dan panitia lokal di masing-masing Rukun Tetangga (RT) yang beranggotakan dari dan warga dan Karang Taruna (Kartar) Kelurahan Cemengakalang.
“Kelurahan Cemengkalang mendapatkan target sebanyak 2 ribu sertifikat tanah di tahun 2020 ini,” tegasnya.
Menurut Shohiful Hadi bahwa dalam program ini, subyek atau warga pemohon yang ingin ikut dibebankan hanya Rp 150 ribu, dimana warga akan mendapatkan 4 patok serta materai.
Hal senada juga disampaikan oleh Khumaidi, Kepala Kantor BPN Sidoarjo bahwa program ini adalah arahan dari pusat yang terdapat pada Peraturan Menteri (Permen) Agraria dan Tata Ruang No. 6 Tahun 2018 yang dilakukan secara berkesinambungan dan teratur.
“Jadi sudah menjadi kewajiban bagi kami untuk menjalankan program tersebut dengan baik,” sampainya. (dit/mams)





