NGANJUK (RadarJatim.id) — Kantor ATR/BPN Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur terus melakukan sosialisasi dan penyluhan kepada masyarakat terkait program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Untuk maksud itu, masyarakat diminta berpartisipasi aktif agar kepemilikan tanah mereka secara sah dikuatkan adanya sertifikat hak milik atas tanah yang dimiliki.
Kali ini, sosialisasi dan penyuluhan PTSL tahun 2023 digelar di Balai Desa Wilangan, Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk. Hadir dalam acara ini Kepala Kantor ATR/BPN Jony Suyono, Wakil Ketua DPRD Jianto, SH. Dari Kejaksaan Negeri Nganjuk hadir Ratri Eka Yuliana, SH, juga Camat Wilangan Sutomo.S.sos, dan Kades Wilangan Lina Muntiani. Warga Wilangan yang hadir nampak antusias menggikuti sosialisasi dan penyuluhan program nasional tersebut.
Kades Wilangan Lina Muntiani mengaku siap berkometmen untuk menyukseskan program tersebut. Warganya, lanjut Lina, juga mendukung penuh, karena mereka berhak memiliki sertifikat yang sah atas hak kepemilikan tanah mereka.
“Kami optimis warga Desa Wilangan 99’9 % harus punya bukti kepemilikan tanah berupa sertifikat hak milik,” ujarnya. (fik/ian)







