SIDOARJO (RadarJatim.id) – Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kantor Kecamatan Sidoarjo terhadap Probelt Billiard Café & Resto di jalan Yos Sudarso kemarin (26/03/2024) malam masih berlanjut.
Meskipun dalam sidak kemarin, rombongan Komisi A DPRD Sidoarjo hanya mendapatkan tempat bilyard yang tetap beroperasi selama bulan suci Ramadhan 1445 H tahun 2024 ini dalam keadaan kosong atau tutup.
Diduga sidak rombongan Komisi A DPRD Sidoarjo itu sudah bocor dan tercium oleh pihak Probelt Billiard, sebab menurut warga sekitar ada aktifitas di dalam tempat bilyard tersebut mulai sekitar pukul 10.00 wib hingga menjelang Maghrib. Namun, setelah sholat Maghrib tetap tutup sampai rombongan Komisi A DPRD Sidoarjo tiba di lokasi sekitar pukul 22.15 wib malam.
“Setiap hari buka mulai pukul 10 hingga menjelang Maghrib tutup, kemudian buka lagi setelah sholat Tarawih hingga pukul 02.00 wib pagi,” kata salah satu warga kepada awak media.
Menanggapi adanya protes dari warga terhadap tempat bilyard tersebut, DPRD Sidoarjo berencana akan mengundang kembali perwakilan warga Kelurahan Sidoklumpuk, management Probelt Billiard Café & Resto, Kantor Kecamatan Sidoarjo, Satpol PP, Dinas Perijinan dan dinas terkait lainnya.
Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo H. Damroni Chudlori mengatakan bahwa pertemuan dan sidak ke tempat bilyard tersebut bukanlah proses akhir, sebab warga yang tinggal di sekitar tempat bilyard masih menolak dan mempertanyakan perijinannya.
“Sebab, sebelumnya tempat tersebut merupakan rumah makan. Bukan tempat hiburan, olahraga, atau lainnya. Intinya, warga merasa terganggu,” kata H. Damroni, Rabu (27/03/2024).
Dalam pertemuan antara perwakilan warga Sidoklumpuk dengan Ketua DPRD Sidoarjo H. Usman, Komisi A, Satpol PP dan Kantor Kecamatan Sidoarjo di ruang paripurna kemarin, diketahui bahwa perwakilan warga Sidoklumpuk belum menyertakan surat pengaduan resmi tentang perijinan.
Untuk itu, dalam pertemuan berikutnya, surat-surat pengaduan dan bukti-bukti lain akan menjadi dasar pembahasan serta rekomendasi tindakan dari DPRD Sidoarjo. Komisi A DPRD Sidoarjo akan meneliti secara detail dokumen perijinan Probelt Billiard tersebut.
“Apalagi kalau ada dokumentasi tentang aktivitas yang menimbulkan gangguan terhadap warga, itu lebih baik,” jelasnya.
Sebelumnya telah diberitakan bahwa warga Kelurahan Sidoklumpuk mengadu ke DPRD Sidoarjo yang memprotes keberadaan tempat bilyard di jalan Yos Sudarso, karena dianggap mengganggu ketertiban umum. Lokasinya berdekatan dengan rumah warga, musholla, masjid dan tempat mengaji anak-anak.
Warga merasa tidak pernah mendapat pemberitahuan atau dimintai ijin. Warga pernah protes langsung ke lokasi, tapi tetap saja tempat bilyard itu bebas beroperasi hingga dini hari. (mams)







