GRESIK (RadarJatim.id) — Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, mengingatkan agar pengelola pesantren mewaspadai penyebaran TBC (Tubercolosis), karena memiliki risiko penyebaran dan penularan relatif tinggi. Hal itu disampaikan dalam seminar kesehatan bertema “Jaga Diri, Jaga Lingkungan: Waspadai TBC Sebelum Menyebar” di Gedung Nasional Indonesia (GNI) Gresik, Selasa (9/12/2025).
Seminar ini diikuti oleh para kepala Puskesmas serta perwakilan pondok pesantren se-Kabupaten Gresik. Seminar diselenggarakan dengan tujuan memperluas edukasi tentang pencegahan TBC, sejalan dengan program prioritas nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam paparannya selaku narasumber, Bupati Yani menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap TBC, terutama di lingkungan padat penduduk, seperti pesantren.
“Pondok pesantren memiliki risiko penularan yang lebih tinggi. Karena itu, edukasi dan pencegahannya harus terus dilakukan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau wali santri untuk segera memeriksakan santri yang terindikasi ada gejala TBC ke Puskesmas terdekat. Bila fasilitas pemeriksaan belum tersedia, Puskesmas akan mengirimkan sampel ke Puskesmas yang telah memiliki alat deteksi TBC lengkap.
“Yang pasti pengidap TBC bisa disembuhkan. Saat ini ada 10 Puskesmas dengan sistem one stop service yang menangani pemeriksaan TBC secara lengkap, gratis, dan tanpa perlu dirujuk ke RSUD Ibnu Sina,” jelasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, Mukhibatul Khusnah, menekankan, bahwa Gresik menargetkan percepatan eliminasi TBC lebih awal.
“Kami menargetkan pada tahun 2028 angka kasus turun menjadi 65 per 100 ribu penduduk. Saat ini masih berada pada 199 per 100 ribu penduduk. Maka, upaya pencegahan harus dilakukan bersama-sama,” ungkapnya.
Di akhir kegiatan, Bupati Yani menyampaikan imbauan agar pesantren menjaga lingkungan tetap sehat, menyediakan pencahayaan dan ventilasi udara yang memadai. Selain itu, ia minta pengelola pesantren membatasi jumlah santri dalam satu kamar, serta membiasakan para santri untuk olah raga minimal 30 menit setiap hari. (sto)







