KEDIRI (Radar Jatim.id) — Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, menegaskan, kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat tidak akan berpengaruh secara signifikan terhadap empat sektor pelayanan dasar. Keempat sektor tersebut, juga menjadi prioritas utama dalam periode kepemimpinannya yang kedua di Kabupaten Kediri.
Mas Dhito, sapaan akrab Bupati Kediri itu, menjelaskan, bahwa kebijakan efisiensi ini lebih banyak berdampak pada anggaran perjalanan dinas. Meski demikian, ia memastikan, pelayanan utama bagi publik di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sosial, akan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Total sekitar Rp 39 miliar harus diefisiensi, termasuk dalam anggaran perjalanan dinas. Namun, hal ini tidak akan mengurangi alokasi program-program penting yang telah direncanakan untuk periode kedua,” kata Mas Dhito, Selasa (18/2/2025).
Mas Dhito menekankan, bahwa sektor-sektor tersebut memiliki peran vital dalam pembangunan daerah, terutama dengan semakin berkembangnya Bandara Dhoho di Kediri. Mas Dhito berharap, rute penerbangan internasional ini dapat menarik lebih banyak maskapai untuk beroperasi di Bandara Dhoho.
Keberlanjutan operasional bandara secara reguler, menurutnya, memerlukan sinergi dengan kepala daerah di sekitar Kediri, serta Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kediri, Erfin Fatoni, memastikan, bahwa sejumlah proyek pembangunan yang telah direncanakan tetap akan berjalan sebagaimana mestinya.
Beberapa di antaranya termasuk pembangunan Pasar Ngadiluwih dan stadion yang menjadi bagian dari pengembangan infrastruktur daerah. Selain itu, Erfin juga menegaskan, bahwa efisiensi anggaran ini tidak akan berdampak pada pengurangan gaji pegawai.
Pemerintah Kabupaten Kediri juga memastikan, tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi pegawai, sehingga stabilitas kerja dan pelayanan tetap terjaga. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan pembangunan di Kabupaten Kediri tetap berjalan optimal tanpa mengorbankan kesejahteraan masyarakat maupun pegawai pemerintahan.
“Kami pastikan, bahwa efisiensi ini tidak menyentuh belanja gaji pegawai. Jadi, tidak ada PHK bagi pegawai Pemkab Kediri,” kata Erfin. (rul)







