SIDOARJO (RadarJatim.id) – Paguyupan Badan Permusyawaran Desa (BPD) Kabupaten Sidoarjo menggelar kegiatan rapat kerja tahunan untuk menentukan program kedepan di periode kepengurusan 2024-2029. Kegiatan raker Paguyupan BPD Kabupaten Sidoarjo ini diikuti masing-masing perwakilan BPD dan digelar di Pendopo Kabupaten Sidoarjo, pada Sabtu (25/10/2025).
Bupati Sidoarjo H. Subandi,SH,M.Kn hadir secara dalam kegiatan itu dan secara resmi membuka acara Rapat Kerja Paguyuban Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Sidoarjo periode 2024–2029.
Acara tersebut dihadiri Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sidoarjo Probo Agus Sunarno, Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo H. Rizza Ali Faizin, Ketua Paguyuban BPD Sidoarjo H. Mulyono Wijayanto, Direktur Bank Delta Artha Sidoarjo, Kepala Kantor Cabang BPJS Sidoarjo, Ketua PKDI Sidoarjo, dan Ketua PPDI Sidoarjo.
Dalam sambutannya, Bupati Sidoarjo Subandi menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara tersebut sebagai forum strategis untuk memperkuat peran BPD sebagai mitra pemerintah desa.
“Rapat kerja ini bukan sekadar agenda rutin, namun merupakan wadah penting bagi BPD dalam memastikan pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel,” ujar Bupati Subandi.
Bupati Subandi menegaskan, BPD memiliki peran penting sebagai jembatan antara aspirasi masyarakat dan kebijakan pemerintah. Ia berharap, BPD tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pengawas, tetapi juga mitra aktif dalam merancang pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan.
“Kita ingin tidak ada lagi usulan desa yang tidak tersentuh selama bertahun-tahun. Aspirasi masyarakat harus benar-benar tersampaikan dan sejalan dengan kebijakan nasional hingga daerah,” terang Subandi.
Seperti diketahui, Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pemerintahan desa meliputi tiga fungsi utama. Mulai dari legislasi yang membahas dan menyepakati peraturan desa, fungsi perwakilan yang menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa serta pengawasan yang melakukan fungsi mengawasi kinerja Kepala Desa dan pelaksanaan APB Desa.
BPD juga memiliki tugas-tugas lain seperti menyelenggarakan musyawarah desa, membentuk panitia pemilihan Kepala Desa, dan mengevaluasi laporan pertanggungjawaban Kepala Desa. Selain membahas arah pembangunan desa, Subandi juga menyampaikan pentingnya tata kelola Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang transparan dan profesional.
Pihaknya menegaskan bahwa seluruh proses mutasi dan promosi jabatan ASN harus sesuai aturan dan berdasarkan kinerja. Terkait kesejahteraan anggota BPD, Pemkab Sidoarjo terus berupaya memperjuangkan peningkatan kesejahteraan salah satunya dengan memberikan jaminan sosial melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami ingin seluruh anggota BPD terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk manfaat bagi ahli waris jika terjadi musibah,” terang Bupati Subandi.
Dengan BPD yang terlindungi harapannya bisa berdampak dengan kinerja yang makin membaik dan pembangunan desa bisa terus berkelanjutan. Dengan pembangunan desa maka bisa meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat desa. Selama ini pembangunan desa diharapkan melibatkan pemberdayaan masyarakat. Dan bisa menciptakan masyarakat desa yang mandiri, sejahtera, dan memiliki kualitas hidup yang lebih baik, dan berkontribusi pada pembangunan nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Subandi juga menyampaikan langkah langkah yang sudah dilakukan dalam membangun Sidoarjo dan memaparkan sejumlah program prioritas Pemkab Sidoarjo. Salah satu pembangunan dan program prioritas itu seperti sudah tuntasnya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di beberapa kecamatan, pembangunan RSUD Sedati, program Makanan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, dan sekolah rakyat yang ada di wilayah Kecamatan Tulangan.
“BPD dan kepala desa harus kompak, ibarat dua sayap yang menggerakkan pembangunan di desa,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Ketua Paguyuban BPD Sidoarjo Mulyono Wijayanto menyamoaikan akan pentingnya komunikasi, koordinasi, dan peningkatan kapasitas bagi para anggota BPD. Tujuannya agar anggota BPD mampu menjalankan fungsi pengawasan serta perumusan kebijakan desa secara profesional dan sesuai regulasi.
Pihaknya dalam kesempatan itu juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Sidoarjo H Subandi atas dukungan dan perhatian terhadap kesejahteraan anggota BPD. Salah satunya dengan kebijakan melalui program BPJS Ketenagakerjaan dan kebijakan tunjangan.
Sedangkan untuk topik yang umum dibahas dalam Raker Paguyupan BPD kali ini tentang pengawasan anggaran desa, pembangunan desa, serta koordinasi antara BPD dan pemerintah desa. Diharapkan dengan raker tersebut bisa meningkatkan kinerja BPD dalam menjalankan fungsinya sebagai mitra pemerintah desa dan terwujudnya pembangunan yang adil dan makmur di masyarakat.
“Raker Paguyuban BPD Sidoarjo ini diharapkan menghasilkan langkah konkret untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” pungkasnya.
Pentingnya peran serta BPD dalam pembangunan desa ini mendapat dukungan dari Komisi A DPRD Sidoarjo. Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo H. Rizza Ali Faizin, yang hadir dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa BPD punya peran penting seperti menyampaikan aspirasi masyarakat desan. Dimana aspirasi ini bisa ditindak lanjuti oleh pihak desa dalam menentukan arah kebijakan pembangunan di desanya.
“BPD punya peran penting dalam ikut serta membangun desa. Semoga dengan acara Rapat Kerja Paguyuban Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Sidoarjo periode 2024–2029 yang digelar di Pendopo Kabupaten Sidoarjo ini bisa membawa manfaat dan berdampak posittif dalam pembangunan desa,” kata H. Rizza Ali Faizin.
Pihaknya juga berharap tidak ada persoalan antara BPD dan pemerintah desa terkait konflik kewenangan, seperti perselisihan dalam penetapan peraturan desa dan pengawasan penggunaan APBDesa. Termasuk berharap agar ada hubungan kerja yang harmonis dan komunikasi yang baik antara BPD dan Kepala Desa.
Dengan raker Paguyuban BPD Sidoarjo, pihaknya juga berharap ada langkah konkret dan pasca raker bisa memperkuat sinergi antara BPD dengan pihak pemerintah desa. “Tujuannya tentu pembangunan desa bisa terwujud dengan baik dan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa ,” pungkas politisi Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Sidoarjo ini. (ADV)







