SIDOARJO (RadarJatim.id) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sidoarjo mulai melakukan rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024 nanti.
Fathur Rohman S.Kom, MM, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Pendidikan Pelatihan (Kordiv SDMO dan Diklat) Bawaslu Sidoarjo mengatakan bahwa pihaknya mulai membuka pendaftaran petugas PTPS pada tanggal 12-28 September 2024.
“Calon pelamar bisa menyerahkan berkas pendaftaran di PKD (Pengawas Kelurahan/Desa), red) terdekat. Bisa juga langsung di Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan, red) setempat,” kata Fathur Rohman, Kamis (12/09/2024).
Dikatakan oleh Fathur Rohman bahwa pada Pilkada serentak tahun 2024 ini, Bawaslu membutuhkan sebanyak 2.721 personil sebagai petugas PTPS. Jumlah total TPS yang ada di seluruh Kabupaten Sidoarjo sebanyak 2.733, terdiri dari 2.721 TPS reguler dan 12 TPS dengan lokasi khusus (loksus).
“Untuk persyaratan pendaftaran, relatif sama dengan persyaratan PTPS sebelumnya. Salah satunya berusia minimal 21 tahun saat mendaftar dan bukan anggota partai politik,” katanya.
Selain itu, calon petugas PTPS harus sehat secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkoba yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai serta didukung dengan surat keterangan kesehatan.
“Lebih lengkapnya, bisa dilihat di medsos (media sosial, red) Bawaslu Sidoarjo,” ungkapnya.
Para calon petugas PTPS yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan oleh Bawaslu Sidoarjo pada tanggal 11 Oktober 2024 nanti. Kemudian dilanjutkan dengan tes wawancara pada 12-22 Oktober 2024.
Sedangkan, untuk penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara akan diumumkan pada 23-25 Oktober 2024.
“Salah satu tugas dari PTPS, yaitu melakukan pengawasan selama proses pemungutan suara dan penghitungan surat suara di TPS. Karena, kami ingin selama proses pungut hitung suara berjalan dengan aman, lancar, jujur dan adil sesuai dengan aturan yang berlaku,” terangnya.
Menurut Fathur Rohman bahwa Bawaslu Jawa Timur (Jatim) akan mengadakan rapat koordinasi bersama semua Kordiv SDMO dan Diklat untuk mematangkan teknis rekrutmen hingga pelatihan terhadap petugas PTPS.
“Kehadiran dan partisipasi aktif dari calon sangat penting untuk memastikan pengawasan Pemilu yang efektif. Kami berharap semua calon bisa mengikuti prosedur ini dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (mams)







