SURABAYA (RadarJatim.id) — Wakil Wali (Wawali) Kota Surabaya Armuji membongkar modus penipuan berkedok pengembang awu-awu yang menipu para calon pembeli. Terbongkarnya kasus ini terungkap saat banyak warga mengadu ke rumah aspirasi yang langsung diterima Wawali Armuji.
Saking banyaknya korban, mantan Ketua DPRD Kota Surabaya ini kaget. Ada ratusan warganya yang menjadi korban tipu-tipu rumah oleh pengembang nakal tersebut. Para korban rata-rata dijanjikan akan dibuatkan rumah dengan uang muka dan cicilan ringan dan ada pula yang membayar cash dengan harga terjangkau. Namun, setelah dilunasi uang muka dan pelunasan, ternyata tidak ada serah terima kunci.
“Bahkan ada lokasi rumah yang masih berupa bangunan setengah jadi. Tidak hanya prank, tapi itu sudah menipu. Saya tidak terima kalau warga saya kena tipu-tipu begini. Korbane atusan wong,” kata Armuji, Senin (7/7/2025).
Setidaknya sudah miliaran rupiah uang yang dikeluarkan warga untuk membayar janji palsu pengembang. Bahkan rumah yang “diiklankan” tidak sesuai kenyataan. Saat korban meminta kembali haknya, malah pelaku melaporkan ke polisi.
Cak Ji sempat mencari jalan tengah dengan memediasi tiga kelompok warga yang menjadi korban penipuan pengembang. Sebagian besar adalah korban penipuan rumah. Termasuk rumah cassie dengan dalih hasil lelang. Oleh PT properti diiklankan hingga menjebak warga Surabaya. Ada pula yang investasi modal dengan berbagai usaha, tapi ujung-ujungnya sama: penipuan.
“Kalau indikasi ada pidana penipuan begini, korban harus berani melaporkan ke pihak yang berwajib. Dan sudah banyak yang lapor ke Polda Jatim. Kami dukung pihak kepolisian membongkar aksi tipu-tipu begini,” tegas Ketua Asosiasi Wakil Kepala Daerah Se-Indonesia ini.
Proses hukum sempat sudah ada yang sampai ke tahapan pengadilan. Ada warga yang minta refund (pengembalian uang). Ada pula yang minta bangunan rumah dituntaskan dan diserahterimakan. Tapi, pengembang ternyata hanya janji-janji saja. Meski saat mediasi, pengembang mengklaim banyak juga rumah yang sudah diserahkan ke konsumen.
Seusai mediasi, pengembang yang tak jelas memastikan kapan uang para korban kembali itu akhirnya digelandang oleh pihak kepolisian. Tangan pelaku langsung diborgol dan dibawa aparat kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (RJ1/RED)







