SIDOARJO (radarjatim.id) Pemerintah Kecamatan Sukodono langsung bergerak cepat melakukan pemetaan terhadap kerusakan infrastruktur publik, seperti jalan dan saluran air di wilayah kerjanya yang butuh segera diperbaiki.
“Hari ini saya dan tim akan turun ke lapangan untuk melakukan pendataan langsung. Dan rencananya proses pemetaan ini akan kami lakukan hingga Rabu lusa,” kata Plt Camat Sukodono, Mukhamad Makhmud yang ditemui di kantornya, Senin (01/02/2021).
Dijelaskan oleh Makhmud bahwa berdasarkan data lapangan tersebut, pihaknya akan membuat daftar kerusakan infrastruktur yang perlu segera ditangani dan akan menyusun skala prioritas terkait titik-titik mana yang harus didahulukan penanganannya.
Hal itu dilakukan sesuai dengan aturan kewenangannya sebatas menangani kerusakan yang volumenya maksimal 11% dari total volume bangunan, sedangkan volume diatasnya sudah menjadi kewenangan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Sidoarjo.
Selain itu besaran alokasi anggaran yang dikucurkan Pemkab Sidoarjo untuk program ini ke kas Pemerintah Kecamatan Sukodono juga sangat terbatas, yakni Rp 3,2 Miliar jika dibanding dengan volume kerusakan infrastruktur.
“Untuk perbaikan jalan protokol, kami hanya mendapat dana sekitar Rp 1 Miliar. Sedangkan untuk saluran air juga Rp 1 Miliar dan sisanya untuk perbaikan jalan lingkungan. Alokasi tersebut termasuk untuk belanja bahan bangunan dan juga honor tenaga pelaksana,” jelasnya.
Diungkapkan oleh Makhmud bahwa sesuai regulasi yang ditetapkan, setelah kegiatan pemetaan tersebut pihaknya akan menyusun rencana tindakan yang dilanjutkan dengan pelaksanaan sekaligus pengawasan dan kemudian ditutup dengan evaluasi.
Ia juga mengungkapkan bahwa penanganan masalah tersebut diserahkan pada seksi pembangunan kecamatan yang diperkuat oleh seorang tenaga ahli di bidang teknis sipil.
“Soal SDM-nya sudah tidak ada masalah. Nanti dia yang akan membantu membuat perencanaan teknisnya, termasuk menghitung kebutuhan bahan meterial dan sebagainya,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui bahwa untuk reaksi cepat perbaikan kerusakan sarana dan prasarana umum, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melimpahkan sebagian tugas dan tanggung jawabnya pada tiap-tiap pemerintah Kecamatan di wilayah administratifnya.
Adapun bidang garapan utamanya adalah penanganan kerusakan jalan dan saluran pematusan air agar bisa ditangani secara cepat agar tidak menganggu mobilisasi masyarakat serta para pelaku usaha di kota delta.
Untuk itu, Pemkab Sidoarjo sudah siap mentransfer dana melalui pos anggaran dana pagu indikatif wilayah kecamatan. Awalnya, dana tersebut dijanjikan sudah masuk ke rekening Pemerintah Kecamatan per 1 Pebruari 2021 ini. Namun sampai saat ini uang tersebut belum terkirim. (imams)







