SIDOARJO (RadarJatim.id) – Sengketa pengelolaan parkir tepi jalan umum dan lokasi khusus antara Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo dengan PT Indonesia Sarana Service (ISS) terus bergulir seperti bola liar.
Belum juga selesai proses hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara dan Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, permasalahan parkir di Kabupaten Sidoarjo itu kini bergulir ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).
Direktur Operasional PT ISS, Dian Sutjipto yang dihubungi melalui WhatsApp (WA) nya membenarkan terkait adanya surat panggilan dari Direktoral Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim kepada pihaknya, Rabu (26/07/2023).
Dalam surat tertanggal 25 Juli 2023 tersebut, pihak kepolisian memanggil Direktur PT ISS-KSO, Eliza Roshanti untuk diklarifikasi dan dimintai keterangan oleh tim penyidik dari Unit II Subdit III Tipidkor dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan pajak dan retribusi parkir yang diswakelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo tahun anggaran 2022.
“Panggilannya besok (Kamis, red) jam 9 pagi. Sebagai warga Negara yang baik, kami pasti akan datang memenuhi panggilan tersebut. Dan apapun yang ditanyakan penyidik akan kami sampaikan apa adanya, sesuai dengan kejadian di lapangan,” katanya.
Dalam surat panggilan itu, PT ISS diminta membawa beberapa berkas berkaitan dengan jalinan kerjasamanya dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo yang ditandatangani pada tanggal 25 April 2022 lalu.
PT ISS juga diminta untuk membawa company profile nya, dokumen-dokumen kontrak kerjasama pengelolaan parkir dengan Dishub Sidoarjo.
Mereka juga diminta untuk membawa surat pemutusan perjanjian kerjasama penyelenggaraan layanan perparkiran yang dikeluarkan Dishub Sidoarjo pada tanggal 2 Januari 2023, hasil rapat pleno yang dilaksanakan pada tanggal 1 Agustus 2022 serta dokumen-dokumeen lainnya terkait pelaksanaan pengelolaan parkir di Kabupaten Sidoarjo oleh Dishub Sidoarjo di tahun anggaran 2022.
Langkah aparat kepolisian dari Polda Jatim itu dilakukan setelah adanya Surat Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang diterima Ditreskrimsus Polda Jatim pada tanggal 20 Januari 2023 lalu.
“Insya’ Allah, kami akan sampaikan pada publik melalui teman-teman wartawan sepulang dari Polda Jatim nanti,” ucapnya. (mams)







