GRESIK (radarjatim.id) – Kapolda Jatim Irjen Pol Fadil Imran berharap, Pilkada serentak yang akan dihelat 9 Desember 2020 tidak menjadi sarana penambahan penyebaran Covid-19. Karena itu, semua pasangan calon (Paslon) bupati/wakil bupati harus memiliki pemahaman yang sama terkait pelaksanaan Pilkada di masa pandemi ini.
Hal itu terungkap dalam Pertemuan virtual itu bertajuk Zoom Meeting FGD (Forum Grup Discusion) dalam rangka Pilkada tahun 2020 dalam masa pandemi di Jawa Timur yang dihelat di Aston Inn, Jalan Sumatera, Kompleks Gresik Kota Baru (GKB), Jumat (25/9/2020).
Hadir mengikuti FGD virtual itu, selain Kapolda Jatim Irjen Pol Fadil Imran, Kapolres Gresik Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, para komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik, juga dua Paslon kontestan Pilkada Gresik: Moh. Qosim-Asluchul Alif dan Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah.
Merespon harapan Kapolda, dua Paslon kontestan Pilkada Gresik sepakat mematuhi Maklumat Kapolri Nomor Mak/3/IX/ 2020. Isi maklumat itu, pertama, dalam pelaksanaan pemilihan 2020, tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan, pencegahan, serta protokol kesehatan Covid-19.
Kedua, penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih, dan seluruh pihak yang terkait para setiap tahapan wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Poin ketiga, pengerahan massa pada setiap tahapan pemilihan tidak melebihi batasan jumlah massa yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilihan.
Dan terakhir, setelah selesai melaksanakan setiap kegiatan tahapan, semua pihak yang terlibat dan masyarakat agar segera membubarkan diri dengan tertib tanpa arak-arakan, konvoi, atau sejenisnya. (rj5/Red)







