• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Dewan Bentuk Raperda Pelayanan Perdagangan dan Industri, Selamatkan Ekonomi Kecil

by Radar Jatim
7 Desember 2020
in Ekonomi Bisnis, Peristiwa
0
Dewan Bentuk Raperda Pelayanan Perdagangan dan Industri, Selamatkan Ekonomi Kecil

Baktiono Ketua Komisi C DPRD Surabaya

40
VIEWS

SURABAYA (RadarJatim.id) – Komisi C DPRD Surabaya berinisiatif membentuk pansus Raperda tentang pelayanan bidang perdagangan dan perindustrian guna memulihkan perekonomian tingkat kecil menengah seperti toko kelontong dan pasar tradisional.

Baktiono anggota Komisi C sejaligus anggota Pansus Raperda mengatakan, rencana peraturan daerah ini dimaksudkan untuk memperbaiki pelayanan untuk pasar rakyat atau tradisional sampai dengan pasar modern.

“Dan kita juga harus memperhatikan kondisi perekonomian rakyat, berupa toko kelontong atau toko toko yang ada di kampung kampung harus dilindungi. Jangan di modernisasi, tapi nanti menggerus dan merugikan warga,” terang Baktiono kepada wartawan di Surabaya, Senin (7/12/20).

Menurut Baktiono, kini pansus tengah menggodok tentang kajian sosial ekonominya. Sebelumnya dewan Surabaya sejatinya juga pernah memberikan kajian ekonomi di periode lalu yang pernah dibahas di Komisi B DPRD Surabaya.

“Ada beberapa pasal yang diubah. Maka kajian sosial ekonomi itu yang menjadi acuan tentang pasar rakyat, bukanya jam berapa. Termasuk minimarket tempatnya dimana dan lebar jalan minimal 8 meter baru boleh beroperasi minimarket,” urai politisi PDI Perjuangan ini.

Baktiono menjelaskan, dalam Raperda Pelayanan Bidang Perdagangan dan Perindustrian Kota Surabaya ini, peraturan soal zonasi minimarket juga akan dipertegas di dalamnya.

Artinya, kata Baktiono, jika masih ada minimarket yang melanggar zonasi maka harus ditindak dan ditertibkan. “Jangan dibiarkan tetap beroperasi, kasihan toko kelontong yang ada di kampung-kampung akan berdampak terhadap usahanya,” tegas Dia.

Baktiono menegaskan, Raperda yang masih kita bahas ini sudah jelas untuk melindungi dan meningkatkan usaha toko tradisional atau kelontong di Surabaya.

Pasalnya, transaksi yang dilakukan di toko kelontong bisa tawar menawar, sehingga terjalin komunikasi pembeli dan penjual, itu artinya komunikasi sosial terjalin dengan baik.

“Berbeda dengan transaksional di toko modern atau minimarket, individualis,” imbuh dia.

Dirinya kembali menambahkan, jika toko kelontong yang ada di kampung-kampung berkembang pesat, maka perekonomian sekitarnya tentu juga akan tumbuh pesat.

“Nah dengan Raperda ini, untuk membantu potensi toko tradisional yang ada di kampung-kampung. Pansus kita harap selesai selama dua bulan ini,” ungkapnya. (Phaksy/Red)

Tags: Baktionodprd gresikKomisi C DPRD Surabaya

Related Posts

Komisi C DPRD Surabaya Dorong Penambahan Bus Sekolah

Komisi C DPRD Surabaya Dorong Penambahan Bus Sekolah

by Radar Jatim
23 Oktober 2025
0

SURABAYA (RadarJatim.id) Komisi C DPRD...

DPRD Surabaya Desak Percepatan Perbaikan Jembatan Genting

DPRD Surabaya Desak Percepatan Perbaikan Jembatan Genting

by Radar Jatim
22 Oktober 2025
0

SURABAYA (RadarJatim.id) DPRD Kota Surabaya...

Di Hadapan Ketua DPRD dan Emak-emak Istri Anggota Dewan, Ketum MUI Gresik Yai Rofiq Berpesan Jangan Remehkan 5 Kelompok Ini

Di Hadapan Ketua DPRD dan Emak-emak Istri Anggota Dewan, Ketum MUI Gresik Yai Rofiq Berpesan Jangan Remehkan 5 Kelompok Ini

by Radar Jatim
16 Maret 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Berkah bulan...

Load More
Next Post
14 SMP di Surabaya Mulai Uji Simulasi Sekolah Tatap Muka

14 SMP di Surabaya Mulai Uji Simulasi Sekolah Tatap Muka

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In