BANYUWANGI (RadarJatim.id)–Bertempat di aula kantor MWC NU Kecamatan Rogojampi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Moh. Amak Burhanudin telah menyerahkan buku nikah (kutipan akta nikah) kepada para peserta Isbat Nikah Terpadu.
Penyerahan tersebut dilakukan melalui kegiatan program Isbat Nikah Terpadu yang dilaksanakan bersama Pengadilan Agama Banyuwangi, Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Banyuwangi.
Dalam acara yang berlangsung pada hari Jumat 28 Oktober 2022 siang itu, dihadiri oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Ketua PCNU Banyuwangi, KH. Ali Makki Zaini, Ketua MWC NU Rogojampi, Anwar Rofiq, para kepala KUA kecamatan yang mewilayahi peserta isbat nikah serta para Pengurus Cabang Fatayat NU Kabupaten Banyuwangi.
“Buku Nikah yang diterbitkan KUA Kecamatan dilengkapi dengan Barcode untuk mengetahui keasliannya, dan dapat di unduh Kartu Nikah digital,” ujar Amak dalam sambutannya, Jumat (28/10/2022).
Di tempat yang sama, Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi, Muhammad Alirido menyampaikan bahwa tidak semua pengajuan Isbat Nikah dapat dikabulkan. Menurutnya yang dapat dikabulkan adalah yang sesuai dengan ketentuang perundang-undangan yang berlaku.
Perlu diketahui, Isbat Nikah Terpadu yang difasilitasi oleh Pimpinan Cabang Fatayat NU Kabupaten Banyuwangi tersebut dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama di Kecamatan Glenmore yang diikuti oleh 54 pasang, dan yang dikabulkan ada 50 pasang.
Sedangkan tahap kedua di Kecamatan Rogojampi, dari 28 pasang yang dikabulkan 27 pasang.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, turut menambahkan, bahwa bagi mereka yang pernikahannya tidak memenuhi persyaratan yang berlaku, maka disarankan untuk melaksanakan pernikahan di KUA kecamatan masing-masing dengan akas nikah baru.
Kemudian Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani menyerahkan produk administrasi kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dan KTP Terbaru yang didasarkan pada Bukti Buku Nikah sekaligus memberi sambutan.
“Pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah memberikan layanan terbaik dan tercepat bagi masyarakat, salah satunya adalah Isbat Nikah Terpadu yang produk akhirnya adalah perubahan data kependudukan,” terangnya.
Selain memotivasi peserta, Bupati Banyuwangi juga menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang secara terpadu melaksanakan Isbat Nikah ini, terutama kepada PC Fatayat NU Kabupaten Banyuwangi yang saat ini memfasilitasi pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu.
Dalam acara tersebut, yang tampak istimewa adalah kado dari KH. Ali Makki Zaini selaku Ketua Pimpinan Cabang Nahdhatul Ulama Banyuwangi. Gus Makki sapaan akrabnya, memberikan kado berupa telur dan madu dari Alas Purwo kepada 77 pasangan yang mengikuti Isbat Nikah.
“Semoga para pasangan tetap mempunyai gairah seperti mempelai baru setelah menerima Buku Nikah,” harapnya. (hsn)







