SURABAYA (RadarJatim.id) Masih maraknya berbagai persoalan yang terjadi di dunia pendidikan, mendapat perhatian khusus Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.
Seperti dugaan perkara yang terjadi di Great Christal School and Course Center, Jalan Darmo Permai III/8. Wakil walikota Armuji yang mendapat aduan adanya penahanan ijasah siswa langsung melakukan sidak kelokasi. Armuji juga mendapatkan aduan jika di sekolah tersebut terjadi bullying, hingga persoalan pembayaran gaji guru.
Didampingi orang tua siswa, mantan guru beserta pengacara, Wawali Armuji menemui pihak sekolah yang juga diwakili oleh pengacara. Upaya Wawali Armuji untuk menemui penanggungjawab sekolah pun terhalang.
Sebab penanggungjawab sekolah, Christin, dikabarkan sedang berada di luar kota. Wawali Armuji hanya diizinkan bertemu di ruang tamu sekolah, yang kemudian sempat memicu ketegangan. Ketegangan terjadi karena Wawali Armuji menilai pihak sekolah menutup-nutupi keberadaan Christin.

“Anda dari mana? Jangan menutup-nutupi keberadaan Bu Christin. Kedatangan saya untuk menindaklanjuti laporan dari Rumah Aspirasi,” tegas Wawali Armuji kepada pengacara sekolah, Tauchid Suyuti, SH.
Politisi PDI Perjuangan Kota Surabaya ini menekankan keinginannya untuk bertemu langsung dengan Christin dan menyelesaikan masalah yang dilaporkan di Rumah Aspirasi, terkait penahanan ijazah, bullying, dan masalah deposit mantan guru.
Wawali Armuji mengungkapkan keprihatinannya atas tiga masalah tersebut, mengingat bahwa Dinas Pendidikan (Diknas) Surabaya juga kesulitan masuk ke sekolah untuk melakukan investigasi.
“Sekolah SD dan SMP ini berada di bawah naungan Diknas Surabaya. Jika mereka tidak bisa bekerja sama dengan baik, sekolah ini bisa ditutup, meskipun memiliki izin dari Kementerian, karena lokasi dan penggunaannya berada di Surabaya,” tegas Wawali Armuji.
Armuji menargetkan penyelesaian masalah penahanan ijazah siswa SD tersebut dalam minggu minggu ini harus diselesaikan dan diberikan.
“Ijazahnya harus segera diberikan ini untuk kelangsungan pendidikan siswa,” Tegasnya.
Pihak sekolah awalnya menyampaikan jika ijazah ditahan karena tunggakan sekolah. Namun dengan dalih apa pun, Wawali Armujinmeminta tidak ada penahanan ijazah di sekolah Surabaya. Terlebih jika dilihat dari layar belakang orang tua siswa juga tergolong mampu.
“Ini menyangkut masa depan anak-anak SD yang seharusnya bisa melanjutkan ke SMP. Kita Pemerintah Kota itu berusaha jangan sampai ada anak putus Sekolah malah disini menahan ijazah yang akan berdampak siswa kesulitan sekolah ke jenjang berikutnya, ” ujar mantan Ketua DPRD Surabaya dua periode ini.
Terkait kasus bullying, pihak sekolah mengklaim telah melakukan mediasi. Namun, hal ini dibantah oleh pengacara korban, Vena Naftalia.
Vena menyatakan bahwa orang tua pelaku bullying tidak meminta maaf kepada orang tua korban, dan bahkan ada dugaan intimidasi dari pengacara sekolah. Kasus bullying ini telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya dan telah dilakukan visum.
Vena juga mengungkapkan adanya berbagai aduan lain dari wali murid, seperti potongan diskon SPP yang tetap diminta sekolah, pekerjaan guru yang tidak sesuai dengan profesinya (membersihkan kamar mandi), dan masalah deposit mantan guru yang belum dibayarkan lunas. Dimana guru yang bekerja di tempat itu harus menyetorkan uang terlebih dulu sebagai jaminan.
Sementara itu, Suyudi mewakili pihak sekolah berjanji akan menuntaskan penahan ijazah siswanya.
“Bukan menahan. Soal ijazah yang belum diberikan karena memang yang bersangkutan belum melunasi kewajibannya secara administratif. Nanti kalau kewajibannya dilunasi akan diberikan,” kata Suyuti.
Sedangkan masalah bullying pihak sekolah sudah menindak lanjuti namun dari kedua orang tua siswa yang masih ada tidak Terima. Untuk deposit guru dikatakan memang ada lantaran guru juga diberikan inventaris dan deposit sebagai uang jaminan. (RJ)







