• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 29 Oktober 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Diduga Ada Kongkalikong Dalam Pembangunan Tower Desa Simpang

by Radar Jatim
10 Januari 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Tanpa Sosialisasi, Pendirian Tower di Atas TKD Simpang Diprotes Warga

Pembangunan menara telekomunikasi diatas TKD Simpang yang belum kantongi izin dari dinas terkait.

106
VIEWS

SIDOARJO (RadarJatim.id) – Pembangunan tower atau menara telekomukasi diatas lahan Tanah Kas Desa (TKD) Simpang, Kecamatan Prambon mulai menebarkan aroma busuk kongkalikong pejabat ditingkat bawah.

Setelah ditelusuri, ternyata tower setinggi kurang lebih 50 meter yang pembangunannya sudah hampir selesai itu belum memiliki izin dari Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CKTR) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Sidoarjo.

Pihak pengembang berani mendirikan menara telekomunikasi tersebut diduga setelah mendapatkan izin dari pihak Kecamatan Prambon dan Pemerintah Desa (Pemdes) Simpang. Hal itu, terungkap saat salah satu perangkat Desa Simpang berdebat dengan warga terdampak yang menolak berdirinya menara telekomunikasi itu.

“Desa, Kecamatan, Kabupaten,” kata perangkat Desa Simpang saat menjawab warga yang menanyakan perihal izin pendirian menara telekomunikasi tersebut.

Camat Prambon, Feri Prasetiya Budi saat dikonfirmasi RadarJatim.id melalui WhatsApp (WA) nya mengakui bahwa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sedang diproses ke dinas terkait.

Feri mengungkapkan bahwa pihak pengembang atau pemohon sudah mengajukan PBG ke dinas terkait, namun ada beberapa persyaratan yang belum dilengkapi sehingga masih dalam proses untuk dipenuhi.

“Insya’ Allah setelah kami konfirmasi ke pihak Perkim (CKTR, red) terkait perizinan PBG-nya. Infonya sudah diproses sama pemohonnya, namun persyaratannya ada yang belum dilengkapi sehingga masih dalam proses untuk dicukupi,” ungkap Feri melalui pesan WA-nya pada Rabu (08/01/2025) kemarin.

Ia tidak mau menjawab saat ditanya terkait berjalannya pembangunan menara telekomunikasi yang tanpa mengantongi izin dari Dinas Perkim CKTR dan DPM PTSP Kabupaten Sidoarjo itu. Tiba-tiba telepon selulernya mati atau tidak bisa dihubungi sama sekali, baik melalui pesan WA maupun telpon langsung.

Bahkan saat RadarJatim.id berusaha meminta konfirmasi langsung terkait dirinya yang diduga memberikan izin pembangunan menara telekomunikasi di Desa Simpang tersebut, dengan datang ke Kantor Kecamatan Prambon. Namun, Feri tidak mau menemuinya dengan alasan sedang rapat.

“Bapak masih rapat dengan Kasi Pem (Kepala Seksi Pemerintahan, red) dan Kasi-Kasi lainnya,” kata petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kepada RadarJatim.id, Kamis (09/01/2025).

Dengan sikap tertutupnya Feri untuk memberikan keterangan pada publik, semakin menguatkan adanya dugaan kongkalikong terkait pembangunan menara telekomunikasi tanpa izin di Desa Simpang tersebut. (mams)

Related Posts

Cegah Pernikahan Dini, Pemkab Sidoarjo Kukuhkan Pengurus Forum GenRe 2025-2027

Cegah Pernikahan Dini, Pemkab Sidoarjo Kukuhkan Pengurus Forum GenRe 2025-2027

by Radar Jatim
29 Oktober 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Dalam semangat...

‘Satu Bahasa Seribu Cerita’ Semangat Pemuda Menyala di SMP Negeri 1 Sedati

‘Satu Bahasa Seribu Cerita’ Semangat Pemuda Menyala di SMP Negeri 1 Sedati

by Radar Jatim
29 Oktober 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Suasana penuh...

SMK Negeri 2 Buduran Peringati Hari Sumpah Pemuda dan Meriahkan Bulan Bahasa Dengan ‘Panter Berisi’

SMK Negeri 2 Buduran Peringati Hari Sumpah Pemuda dan Meriahkan Bulan Bahasa Dengan ‘Panter Berisi’

by Radar Jatim
29 Oktober 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) – SMK Negeri...

Load More
Next Post
Dua Kali Mangkir Dari Pemanggilan Kejari Sidoarjo, Kades Gilang Langsung Ditahan

CePAD : Restorative Justice Tidak Berlaku Bagi Pelaku Tindak Pidana Korupsi

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In