KEDIRI (RadarJatim.id) — Seorang pria berusia 50 tahun, warga Desa Kunjang, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, diduga menganiaya ibu kandungnya sendiri hingga mengalami luka serius, Selasa (21/1/2026). Korban berinisial T (69) kini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Kabupaten Kediri (RSKK) setelah sebelumnya mendapat penanganan awal di Klinik Kunjang.
Kapolsek Kunjang Polres Kediri, AKP Udi Waluyo, mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di rumah korban dan sempat menggegerkan warga sekitar.
“Saat ditemukan warga, korban dalam kondisi bersimbah darah. Warga kemudian memberikan pertolongan dan membawa korban ke fasilitas kesehatan,” ujar Udi saat dikonfirmasi, Rabu (21/1/2026).
Berdasarkan keterangan saksi, korban mengalami luka di bagian perut dan punggung yang diduga akibat benda tajam. Pelaku yang merupakan anak kandung korban, kata Udi, diduga memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Setelah kejadian, pelaku menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
“Terkait alat yang digunakan, pelaku mengaku menggunakan pisau. Namun, karena yang bersangkutan memiliki riwayat gangguan jiwa, kami masih melakukan pendalaman,” kata Udi.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan kasus tersebut dilimpahkan ke Satreskrim Polres Kediri untuk penanganan lebih lanjut. (rul)






