• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 21 Januari 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Infrastruktur

Diduga Tanpa Izin, Gedung 5 Lantai Berdiri di Selatan Gelora Delta Sidoarjo

by Radar Jatim
21 September 2024
in Infrastruktur
0
Diduga Tanpa Izin, Gedung 5 Lantai Berdiri di Selatan Gelora Delta Sidoarjo

Gedung 5 lantai berdiri di sisi selatan Gelora Delta Sidoarjo yang pembangunannya diduga tanpa izin.

92
VIEWS

SIDOARJO (RadarJatim.id) – Maraknya pembangunan rumah toko (ruko) di wilayah Kabupaten Sidoarjo sebagai indikasi majunya sektor perekonomian yang diharapkan mampu mengurangi angka pengangguran.

Akan tetapi, pembangunan ruko atau tempat-tempat perbelanjaan yang gedungnya tinggi menjulang, terkadang tidak dibarengi sikap para pengusaha yang sering melanggar aturan, baik Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ataupun izin usaha (HO).

Padahal perizinan itu sangat diperlukan untuk tata ruang suatu daerah ataupun kelancaran usaha bagi para pengusaha itu sendiri. Selain itu, pemerintah akan mendapatkan sisi baik yang berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perizinan.

Salah satu gedung 5 lantai yang sedang dalam proses pembangunan dan masih berupa pilar-pilar yang berdiri kokoh diduga belum mendapatkan izin pembangunan atau IMB dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

Gedung 5 lantai itu berdiri di jalan Pahlawan Sidoarjo di sisi Timur strore Tri Second atau tepatnya berada di sisi Selatan Stadion Gelora Delta Sidoarjo. Kondisi bangunan tertutup rapat dengan pagar seng, sehingga tidak ada yang bisa masuk. Tidak ada pekerja ataupun petugas yang bisa dimintai keterangan oleh awak media.

Jika benar pembangunan ruko 5 lantai itu belum mendapatkan IMB atau izin HO, maka melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sidoarjo Nomor 103 Tahun 2017, tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2012 tentang Izin Mendirikan Bangunan.

Sementara itu, Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CKTR) Kabupaten Sidoarjo belum bisa dimintai keterangan terkait pembangunan ruko yang diduga tidak berizin tersebut. (mams)

Related Posts

Pengajian Isra’ Mi’raj di Masjid Baitul Amin Kedanyang, KH Zainal Abidin: Jadikan Salat sebagai Solusi Problem Kehidupan

Pengajian Isra’ Mi’raj di Masjid Baitul Amin Kedanyang, KH Zainal Abidin: Jadikan Salat sebagai Solusi Problem Kehidupan

by Radar Jatim
20 Januari 2026
0

GRESIK (RadarJatim.id) - Panitia Peringatan...

Driver Taksi Online Meninggal Saat Hendak Antar Jamaah Umrah di Perum Citra Garden Sidokepung Buduran Sidoarjo, Ini Kronologinya

Driver Taksi Online Meninggal Saat Hendak Antar Jamaah Umrah di Perum Citra Garden Sidokepung Buduran Sidoarjo, Ini Kronologinya

by Radar Jatim
20 Januari 2026
0

SAKIT: Driver taksi online meninggal...

Bekali Siswa Hadapi Peluang Karier, SMAMIO Hadirkan Profesional dari Freeport Indonesia

Bekali Siswa Hadapi Peluang Karier, SMAMIO Hadirkan Profesional dari Freeport Indonesia

by Radar Jatim
20 Januari 2026
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- SMA Muhammadiyah...

Load More
Next Post
Sumbang 4 Pemain Wakili Jatim dan Juara PON XXI 2024, Persedikab Kediri Pertahankan Pemainnya

Sumbang 4 Pemain Wakili Jatim dan Juara PON XXI 2024, Persedikab Kediri Pertahankan Pemainnya

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus yang Tak Lagi Dihuni Intelek: Mengapa Dosen Mencari Eksistensi Diri di Luar Kampus?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In