SIDOARJO (RadarJatim.id) – Proyek penahan tanggul atau penahan jalan dialiran sungai Kanal Porong di Desa Kedung Bocok, Kecamatan Tarik tahun 2024 lalu hingga kini belum juga selesai atau mangkrak.
Berdasarkan pantauan dilapangan, proyek penahan jalan alternatif ke kota Mojokerto tersebut baru selesai sekitar 50 persen saja.
Main, salah satu warga Kedung Bocok sangat menyayangkan terkait belum selesainya proyek penanggul jalan itu, karena dapat membahayakan bagi para pengguna jalan yang sedang melintas.
“Kenapa proyek itu tidak diselesaikan, ini sangat berbahaya bagi pengguna jalan,” kata Main, Minggu (19/01/2025).
Menurut Main, akibat belum selesainya proyek penanggul jalan itu menyebabkan sisi jalan sebelah selatan berlombang sehingga sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kecelakaan bagi para pengguna.
Dimusim penghujan ini resiko kecelakaan akan semakin besar. Apabila terjadi hujan lebat, jarak pandang sangat terbatas yang bisa menyebabkan para pengguna jalan dari arah timur bisa terperosok.
“Para pengguna jalan dari arah timur harus hati-hati, apalagi yang tidak pernah lewat jalan ini. Pada saat kondisi hujan deras juga mengganggu’pandangan para pemotor, ini sangat berbahaya,” terangnya.

Perlu diketahui bahwa penahan jalan dialiran sungai Kanal Porong, tepatnya di Desa Kedung Bocok mengalami longsor pada 06 April 2024 lalu. Kemudian pada 22 Mei 2024, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo, H. Subandi melakukan inspeksi mendadak (sidak) dititik longsor.
Saat itu Plt Bupati Subandi kepada awak media menyampaikan bahwa dirinya sudah menekankan kepada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PU BMSDA) Kabupaten Sidoarjo agar mencari rekanan atau kontraktor serta konsultan yang profesional.
“Saya sudah menekankan kepada Dinas PU BMSDA dan juga Sekda (Sekretaris Daerah, red) jangan sampai asal kontraktor disuruh kerja, nanti rusak Sidoarjo. Sekarang di Sidoarjo asal punya CV bisa membangun, ini harus diperbaiki. Terkadang dan terkadang pinjam CV yang mengerjakan bukan kontraktornya. Makanya, jangan sampai ada orang pinjam CV, bisa bekerja. Nanti kalau ada konflik, minggat. Terus, siapa yang tanggung jawab,” tutur Plt Bupati Subandi saat sidak di Desa Kedung Bocok pada 22 Mei 2024 lalu.
Mangkraknya proyek penahan jalan dialiran sungai Kanal Porong ini menjadi salah satu bukti bahwa Dinas PU BMSDA Sidoarjo kurang profesional dalam melakukan rekrutmen penyedia barang dan jasa.
Sebab, masih banyak proyek milik Dinas PU BMSDA yang ditengarai jauh dari kata profesional atau tidak sesuai dengan standar mutu dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Ada beberapa titik proyek betonisasi jalan yang sudah retak-retak, padahal baru berusia satu bulan. Ada juga projek pengaspalan jalan yang sudah rusak, padahal baru berusia beberapa bulan saja. (mams)







