• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Senin, 12 Januari 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Dinilai Tak Transparan, Warga Ajukan Permohonan Dokumen APBDes Sawohan

by Radar Jatim
29 Desember 2025
in Pemerintahan
0
Dinilai Tak Transparan, Warga Ajukan Permohonan Dokumen APBDes Sawohan

Koko Prayitno Sekretaris Desa (Sekdes) Sawohan saat menerima surat permohonan informasi publik tentang Perdes dari perwakilan warga.

1.5k
VIEWS

SIDOARJO (RadarJatim.id) – Warga Desa Sawohan menilai bahwa selama ini Pemerintah Desa (Pemdes) Sawohan, Kecamatan Buduran tidak transparan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan desa.

Sebagai badan publik, Pemdes Sawohan wajib menyediakan informasi publik yang bisa diakses oleh seluruh masyarakat desa. Namun, hal itu tidak dilakukan oleh Pemdes Sawohan.

Untuk itu, Mansur bersama beberapa warga lainnya mendatangi Kantor Desa Sawohan untuk menyerahkan surat permohonan atau permintaan informasi publik terkait Peraturan Desa (Perdes) Sawohan tentang pengelolaan keuangan desa, Senin (29/12/2025).

Mansur mengatakan bahwa permohonan Perdes tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPDes) serta Peraturan Kepala Desa (Perkades) merupakan bentuk peran serta masyarakat desa dalam rangka turut serta berpartisipasi dalam pengawasan pelaksanaan APBDes didesanya.

“Selama ini hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang utuh terkait pengelolaan keuangan desa dari Pemdes Sawohan tidak pernah didapatkan,” katanya.

Dijelaskan oleh Mansur bahwa masyarakat desa memiliki hak untuk melakukan pengawasan penggunaan dan pengelolaan keuangan desa, sebagaimana diatur dalam Undang Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Menurut Mansur langkah yang ia ambil bersama warga Desa Sawohan lainnya untuk mengajukan permohonan informasi tentang Perdes, LPPDes dan Perkades adalah konstitusional dan dilindungi oleh undang-undang.

“Langkah kami ini konstitusional yang dijamin oleh UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa serta UU Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Keterbukaan Informasi Publik,” jelasnya.

Tidak hanya itu saja, Mansur bersama warga Desa Sawohan lainnya mengikuti pesan Bupati Sidoarjo agar Pemdes menjalankan roda pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel dalam melaksanakan pengelolaan keuangan desa. Sebagaimana yang telah disampaikan oleh Bupati Sidoarjo dibeberapa media massa.

“Ini momentum bagi Pemdes Sawohan untuk membuktikan bahwa pemerintahannya berjalan transparan dan akuntabel. Kalau memang benar-benar transparan sebagaimana harapan Bupati Sidoarjo, pastinya permohonan informasi tentang Perdes tersebut akan dipenuhi oleh Pemdes Sawohan,” terangnya.

Transparansi dan akuntabilitas adalah dua pilar utama tata kelola yang baik/good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Dimana transparansi adalah keterbukaan dalam menyediakan informasi terkait pengelolaan keuangan desa agar publik bisa memantau.

Sementara itu, akuntabilitas adalah kewajiban untuk mempertanggungjawabkan tindakan, keputusan dan hasil pengelolaan keuangan desa kepada masyarakat desa.

Keduanya saling berkaitan untuk membangun kepercayaan masyarakat dan mencegah praktek korupsi dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan desa. (mams)

Related Posts

TKD Dijadikan Rumah Kost, Warga Damarsi Ancam Lapor Kejaksaan

TKD Dijadikan Rumah Kost, Warga Damarsi Ancam Lapor Kejaksaan

by Radar Jatim
12 Januari 2026
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) – Setelah sekian...

Kampus yang Tak Lagi Dihuni Intelek: Mengapa Dosen Mencari Eksistensi Diri di Luar Kampus?

Kampus yang Tak Lagi Dihuni Intelek: Mengapa Dosen Mencari Eksistensi Diri di Luar Kampus?

by Radar Jatim
12 Januari 2026
0

Oleh Prof Dr Mohammad Kurjum,...

Pemkab Gresik Perkuat Numerasi Guru, Dorong Matematika Jadi Pelajaran Menyenangkan

Pemkab Gresik Perkuat Numerasi Guru, Dorong Matematika Jadi Pelajaran Menyenangkan

by Radar Jatim
12 Januari 2026
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Pemerintah Kabupaten...

Load More
Next Post
Peduli PMKS, Wabup Mimik Idayana Berikan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Kecamatan Tulangan

Peduli PMKS, Wabup Mimik Idayana Berikan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Kecamatan Tulangan

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In