• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Infrastruktur

Dinkes Sidoarjo Harus Berani Sanksi Kontraktor RSUD Sedati, Ketua DPRD : Ada Puluhan Proyek Strategis Yang Tak Dikerjakan Dan Terancam Molor

by Radar Jatim
29 Oktober 2025
in Infrastruktur
0
Dinkes Sidoarjo Harus Berani Sanksi Kontraktor RSUD Sedati, Ketua DPRD : Ada Puluhan Proyek Strategis Yang Tak Dikerjakan Dan Terancam Molor

H. Abdillah Nasih, Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo.

55
VIEWS

SIDOARJO (RadarJatim.id) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo, H. Abdillah Nasih mendesak Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sidoarjo, dr. Lakhsmie Herawati Yuwantina untuk segera memberikan sanksi kepada PT. Ardi Terkindo Perkasa (ATP) Surabaya selaku pelaksana proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sedati.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Sidoarjo, H. Abdillah Nasih usai hearing dengan perwakilan warga dan Kepala Desa (Kades) Karangbong, Kecamatan Gedangan, Selasa (28/10/2025).

“Tidak hanya RSUD Sedati saja. Ternyata ada 15 proyek strategis, hanya ada 2 yang sudah selesai. Yaitu (rehabilitasi, red) Masjid Agung dan betonisasi jalan Gedangan,” kata H. Abdillah Nasih.

Pria yang biasa disapa Cak Nasih itu merasa prihatin dan kecewa dengan banyaknya proyek-proyek pembangunan di Kabupaten Sidoarjo yang tidak bisa selesai tepat waktu.

Untuk itu, Cak Nasih mendesak sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo untuk segera memberikan sanksi tegas terhadap rekanan pelaksana proyek yang pekerjaannya tak memenuhi target dan tak sesuai jadwal tahapan pekerjaan.

“Tentu saja, kami sangat prihatin dan kecewa. Untuk itu, akan kami panggil dan push (tekan, red) agar TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah, red) dan OPD untuk menyelesaikan (proyek-proyek, red) ini,” katanya.

Ia berharap kepada OPD dlingkungan Pemkab Sidoarjo untuk memberikan penghargaan kepada kontraktor pelaksana apabila proyek yang dikerjakannya bisa selesai tepat waktu dengan kualitas baik.

Begitu juga sebalik, OPD-OPD harus berani memberikan sanksi tegas kepada kontraktor pelaksana apabila proyek yang dikerjakannya tidak selesai dan kualitasnya tidak sesuai dengan kontrak kerja yang disepakati bersama.

“Kalau ada kesalahan dari pihak pengembang sehingga pekerjaan itu tidak selesai, ya OPD harus berani memberikan punishment,” tegasnya.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Sidoarjo itu merasa semakin kecewa ketika ada 10 proyek besar yang tidak bisa di eksekusi oleh Pemkab Sidoarjo pada tahun 2025 ini.

Tidak ada kontraktor yang menjadi peserta lelang yang dimungkinkan karena perencanaan kurang bagus dari OPD-OPD dilingkungan Pemkab Sidoarjo tersebut.   

“Kami semakin kecewa, ketika mengetahui ada 10 proyek yang tidak bisa dilelang. Padahal sudah dianggarkan pada tahun 2025 ini,” ujarnya.

Atas molornya pekerjaan proyek pembangunan RSUD Sedati senilai Rp 51,7 Milyar itu, Ahmad Mukhlis selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) Dinkes Sidoarjo mengaku bahwa pihaknya sudah memberikan Surat Peringatan (SP) II kepada PT. ATP Surabaya.

SP II diberikan kepada PT. ATP Surabaya karena progres pengerjaan proyek pembangunan RSUD Sedati belum juga mencapai 30 persen pada minggu ketiga di bulan Oktober 2025 ini.

“Betul, progresnya belum mencapai 30 persen. Sesuai target pada pekan ketiga bulan Oktober ini, progres seharusnya selesai minimal 40 persen sesuai dengan SP kedua kemarin,” terangnya.

Dinkes Sidoarjo kembali akan menggelar rapat evaluasi yang melibatkan seluruh pihak, termasuk dengan PT. ATP Surabaya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sidoarjo serta pihak-pihak lainnya.    

“Kami segera menggelar rapat evaluasi, rencananya Rabu (29/10/2025) besok. Bagaimana keputusannya, tentu itu sesuai dengan peraturan pengadaan barang dan jasa yang sudah tertuang dalam klausul kontrak kerjasama atas pembangunan RSUD Sedati,” pungkasnya. (mams)

Related Posts

Mulyono Dipanggil Bareskrim Polri bersama Dua Pejabat Penting Sidoarjo

Pelapor Kasus Penggelapan Rp 28 Milyar Dipanggil Bareskrim Polri, BD Terlihat di Hotel Bintang Lima Jakarta

by Radar Jatim
3 Desember 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) – Kasus penipuan...

Pemerintah Ingatkan Penerima Bansos agar Waspada Jebakan Judi Daring

Pemerintah Ingatkan Penerima Bansos agar Waspada Jebakan Judi Daring

by Radar Jatim
2 Desember 2025
0

JAKARTA (RadarJatim.id) -- Pemerintah terus...

Bupati Gresik Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Ajang Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah

Bupati Gresik Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Ajang Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah

by Radar Jatim
2 Desember 2025
0

JAKARTA (RadarJatim.id) — Pemerintah Kabupaten...

Load More
Next Post
Proyek RSUD Sedati Tak Sesuai Target, Dinkes Sidoarjo Keluarkan Surat Teguran

Proyek Pembangunan di Kabupaten Sidoarjo, Tak Lebih Dari Kebutuhan Dan Kepentingan Politik Semata

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In