SIDOARJO (Radarjatim.id) Upaya memberikan identitas kependudukan yang lebih jelas bagi masyarakat berkebutuhan khusus, Desabilitas, ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa), Lansia serta anak-anak Balita yang terlantar berkelanjutan. Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur dan Dispenduk Capil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Sidoarjo melakukan kerjasama integritas layanan Adminduk (Administrasi Kependudukan).
Kerjasama tersebut diperkuat dengan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) oleh kedua belah pihak. Pihak Dinsos Jatim diwakili oleh Kepala UPT. PPSAB (Perlindungan dan Pelayanan Sosial Anak Balita) Sidoarjo, Dra. Evi Dwi Wijayanti dan Kepala UPT. Balai Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial PMKS Sidoarjo, Muhammad Tabrani, SH, MH dengan Kepala Dispenduk Capil Sidoarjo Drs. Reddy Kusuma, MA pada (5/4) kemarin di Aula UPT Balai Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial PMKS Sidoarjo.
Usai penandatanganan MoU, Kepala Dispenduk Capil Sidoarjo Reddy Kusuma menjelaskan kalau kegiatan tersebut dalam rangka memenuhi kewajiban kami memberikan indentitas kependudukan. Bagi masyarakat bekebutuhan khusus, desabilitas, ODGJ, Lansia dan anak-anak balita terlantar, terkait dengan layanan integrasi layanan adminduk.

Lanjutnya, diantaranya akta kelahiran, KK (Kartu Keluarga), KIA (Kartu Indentitas Anak), akta kematian, dan yang paling penting adalah memberikan identitas bagi masyarakat berkebutuhan khusus, desabilitas dan ODGJ yang tidak mempunyai dokumen sama sekali, kami akan menerbitkan. “Mulai dari perekaman dan mencetakan KTP. Sehingga nantinya bisa dilakukan proses pemberian bantuan ataupun pengobatan dan yang lainnya. Termasuk juga bagaiamana memberikan identitas terhadap balita yang tidak punya orang tua, sehingga nantinya bisa diadopsi oleh orang tua asuh,’ jelas Reddy Kusuma.
Kepala UPT. PPSAB Sidoarjo Evi Dwi Wijayanti juga menjelaskan kalau program pembuatan identitas untuk Balita ini sebenarnya sudah berjalan dengan baik sejak dulu. Namun kali ini kita perkuat dengan MoU agar bisa berjalan lebih baik dan berkelanjutan. “Jadi kami sudah berkoordinasi dengan Dispenduk Capil untuk memberikan identitas yang lebih jelas, akta kepada anak-anak di UPT. PPSAB Sidoarjo yang sekarang ini ada sekitar 46 anak,” jelasnya.
Kepala UPT. Balai Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial PMKS Sidoarjo, Muhammad Tabrani juga menjelaskan bila warga binaannya tidak bisa ditemukan data-datanya yang jelas, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Dispenduk Capil Sidoarjo. “Alhamdulillah selama ini responnya sangat luar biasa, dengan program Adminduk ini sangat luar biasa kami rasakan. Untuk data kependudukan sudah bisa diatasi dengan baik,” jelasnya.
Ia katakan kalau UPT. Balai Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial PMKS Sidoarjo bentuk pelayanannya tidak hanya Gepeng (Gelandangan dan Pengemis) tetapi multi. Ada Gepeng Sikotik ada Gepeng gelandangan dan juga Gepeng Lansia/terlantar. “Jadi kami melayani semuanya, jumlah penghuni sekarang ini sekitar 150 orang.(mad)







