BOJONEGORO (Radarjatim.id) – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus menggencarkan perekaman data administrasi kependudukan, termasuk Kartu Identitas Anak (KIA). Di Desa Lengkong, Kecamatan Balen, sebanyak 116 anak berpartisipasi dalam program perekaman KIA yang diadakan di balai desa pada hari Minggu (21/9/2025).
Inisiatif ini merupakan kolaborasi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Bojonegoro, Kecamatan Balen, dan Pemerintah Desa Lengkong. Langkah jemput bola ini bertujuan untuk mempermudah warga dalam mendapatkan KIA bagi anak-anak mereka.
Sri Apti Handayani, operator Dukcapil Kecamatan Balen, menjelaskan bahwa KIA bertujuan untuk memfasilitasi akses anak terhadap berbagai layanan publik, seperti transportasi, kesehatan, pendidikan, dan perbankan.
Sebanyak 116 anak berhasil direkam datanya pada hari tersebut. Persyaratan untuk perekaman KIA cukup sederhana, yaitu fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran.
“Program ini sangat membantu warga karena Dukcapil langsung datang ke desa-desa,” ujarnya.
Elly, seorang warga yang datang bersama anaknya, Farhan, untuk mengikuti perekaman KIA, mengungkapkan kegembiraannya atas program ini.
“Sebagai orang tua, saya sangat senang karena tidak perlu jauh-jauh ke kecamatan atau Dukcapil Bojonegoro. Cukup di balai desa saja,” kata Elly. (Pradah)







