SURABAYA (RadarJatim.id) — Spekulasi siapa nakhoda baru DPC PDI Perjuangan (PDIP) Gresik akhirnya terkuak. Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, secara resmi ditetapkan sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Gresik periode 2025–2030.
Penetapan orang nomor 1 di Gresik itu dipastikan, setelah Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri, menunjuk Fandi Akhmad Yani sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gresik periode 2025–2030. Penetapan tersebut diumumkan dalam Konferensi Cabang PDIP yang digelar di Empire Palace Surabaya, Minggu (21/12/2025).
Selain Yani, DPP PDIP juga menetapkan dua calon personalia, yakni Thoriqi Fajrin dan Nadlir. Pengumuman hasil Konfercab dibacakan langsung oleh Pengurus DPP PDI Perjuangan Bidang Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat.
Menurut Djarot, penetapan Ketua DPC serta dua calon personalia tersebut berdasarkan Surat Keputusan DPP PDI Perjuangan Nomor 15.05/Kpts-KP/DPP/XII/2025. Penunjukan dilakukan setelah melalui tahapan psikotes dan evaluasi kinerja.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gresik, Noto Utomo membenarkan hasil Konfercab tersebut. Ia menyampaikan, dua personalia yang ditetapkan merupakan calon pengurus yang dipersiapkan untuk menduduki jabatan sekretaris dan bendahara DPC PDI Perjuangan Gresik.
“Dua personalia itu disiapkan sebagai calon sekretaris dan bendahara,” ungkap Noto yang juga Sekretaris DPC PDIP Gresik saat membersamai Ketua DPC PDIP Gresik periode sebelumnya, Mujid Riduan, di Konfercab PDI Perjuangan di Surabaya. (sha/rj2)







