SIDOARJO (RadarJatim.id) Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sidoarjo melakukan aksi unjukrasa di depan Kantor Bupati Sidoarjo, Rabu (23/06/2021).
Ketua Umum PMII Cabang Sidoarjo, Romlah mengatakan bahwa reformasi birokrasi di tubuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo berjalan lambat serta dalam merespon kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
“Dibawah kepemimpinan Ahmad Muhdlor Ali sangat lamban dalam merespon kebutuhan dan aspirasi warga kota delta,” katanya.
Ia juga menilai Pemkab Sidoarjo juga lemah dalam hal perencanaan program pembangunan sehingga realisasinya selalu tidak sesuai dengan target dan hanya membikin gaduh di tengah-tengah masyarakat.
Salah satu indikasinya adalah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabur Sidoarjo yang selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya hingga mencapai Rp 1,2 Triliun.
“Kami meminta Pemkab Sidoarjo serius dalam melakukan perencanaan dan pengganggaran, agar Silpa yang begitu tinggi tidak terulang lagi,” tegasnya.
Selain itu, PMII Cabang Sidoarjo juga menyoroti aset milik Pemkab Sidoarjo yang menjadi catatan dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Timur (BPK Jatim), seperti 2.363 bidang tanah yang dimiliki Pemkab Sidoarjo sebanyak 1.954 bidang atau sekitar 70,8 persennya belum bersertifikat.
“Bahkan, informasinya saat ini ada belasan aset tanah yang justru berstatus sengketa. Dan ada juga yang sudah digunakan pihak lain tanpa ada perjanjian yang jelas. Ini kan jelas sudah melanggar aturan hukum,” tegas Romlah.
Aksi unjukrasa itu sempat memanas, karena Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali tak kunjung keluar dari dalam kantornya untuk menemui puluhan mahasiswa tersebut.
Namun tak lama kemudian, pimpinan tertinggi di Pemkab Sidoarjo itupun datang dan langsung berdialog dengan para pengunjuk rasa.
Saat menemui para pengunjukrasa, Ahmad Muhdlor Ali dengan bangga menjelaskan bahwa dirinya telah melakukan banyak terobosan selama masa pemerintahannya yang belum berjalan empat bulan tanpa menyebutkannya dengan detil.
Bupati Sidoarjo yang berumur 30 tahun itu mengaku telah mendapatkan ijin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera memutasi jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
“Ijinnya sudah turun pada 17 Juni kemarin. Assesment pejabat sudah dilakukan. Semuanya pasti dilakukan, namun tidak bisa langsung hari ini. Ya bertahap lah,” jelasnya. (imams)
SMP YPM 1 Taman Lakukan Penggalangan Donasi Peduli Korban Banjir Bandang Sumatra
SIDOARJO (RadarJatim.id) -- SMP YPM...







